Gudeg.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkomitmen untuk mewujudkan Kota Yogya sebagai kota layak anak. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kampung yang mendeklarasikan kampung layak anak.
Saat ini Kota Yogyakarta memiliki sekitar 196 kampung, 45 kelurahan, dan 14 kemantren yang ramah anak.
“Sudah banyak yang mendeklarasikan kampung layak anak guna menopang kepentingan anak-anak, khususnya dalam hal bermain dan belajar,” ujar Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Gudegnet, Jumat (20/8).
Untuk bidang pendidikan dan kesehatan, Kota Yogyakarta juga telah memiliki 451 sekolah dan 18 puskesmas ramah anak.
Sementara itu, untuk perlindungan anak, Yogyakarta memiliki 45 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
PATBM adalah sebuah gerakan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Kami tak henti-hentinya mendorong puskesmas dan sekolah untuk bisa menghadirkan layanan-layanan yang ramah bagi anak,” jelasnya.
Selain itu Pemkot juga memiliki 90 kader Sigrak (siap grak atasi kekerasan), 1 UPT perlindungan perempuan dan anak, dan 1 komisi perlindungan anak indonesia daerah.
Pemkot juga tengah mengembangkan rumah ibadah ramah anak karena menurut Heroe, rumah ibadah dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif.
“Kita sudah memiliki 2 tempat ibadah layak anak, ruang bermain ramah anak yang telah bersertifikat, 9 sanggar kreatif anak, dan 2 pusat informasi sahabat anak (Pisa),” tuturnya.
Tahun ini Kota Yogyakarta juga memperoleh predikat Kota Layak Anak Utama. Penghargaan tersebut menunjukkan Pemkot telah berada pada jalur yang tepat dalam upaya menghadirkan lingkungan dan atmosfer tumbuh kembang yang terbaik bagi anak-anak.
"Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemkot Yogya untuk meningkatkan pemenuhan hak serta perlindungan anak di Kota Yogya," tambahnya.
Kirim Komentar