Gudeg.net—Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Sleman di perpanjang hingga 30 Agustus 2021, namun relaksasi aturan membawa kabar baik untuk sektor pusat perbelanjaan dan mal.
Mengikuti Instruksi Mendagri No. 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di wilayah Jawa-Bali, pusat perbelanjaan dan mal sudah dapat melakukan uji coba pembukaan terhitung mulai hari ini, Selasa (24/8).
"Alhamdulilah ada kabar baik. Hari ini mal dan pusat perbelanjaan yang ada di Sleman sudah mulai dibuka, walaupun masih dalam tahap uji coba," ungkap Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis yang diterima Gudegnet, Selasa (24/8).
Mal dan pusat perbelanjaan di Sleman yang diuji coba pembukaan meliputi Plaza Ambarrukmo, Jogja City Mall, Hartono Mall, Sleman City Hall, dan Transmart.
“Hari ini (tenant) open semua,” ujar Tabita Undiana, Marcomm Coordinator Hartono Mall Yogyakarta saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (24/8).
Sejak Senin (23/8), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sleman telah melakukan monitoring ke sejumlah mal dan pusat perbelanjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dilakukannya uji coba pembukaan yang dilakukan hari ini.
"Mereka mengecek kesiapan prokesnya bagaimana. Termasuk yang paling penting adalah mengatur jaga jarak dan kapasitas. Dan alhamdulilah semua siap," kata Kustini.
Untuk pemantauan hari pertama uji coba ini, tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman juga akan memonitor untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan kegiatan perekonomian berjalan dengan lancar.
"Jika ada yang tidak tepat atau melanggar ketentuan nanti akan diperingatkan," kata Kustini lagi.
Uji coba pembukaan mall telah dilakukan melalui berbagai pertimbangan yang matang. Salah satunya dari capaian vaksinasi karyawan mal yang telah mencapai angka 99 persen.
Setiap mal dan pusat perbelanjaan yang menjalankan uji coba diwajibkan melengkapi alat cek suhu, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer di setiap pintu masuk, dan skenario pengaturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant.
Untuk pengunjung dibatasi usia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun. Pengunjung juga diwajibkan mengikuti skrining menggunakan aplikasi peduli lindungi di pintu masuk.
"Kita berharap dengan adanya kelonggaran ini tidak membuat peningkatan kasus Covid-19 di Sleman. Karyawan yang dirumahkan bisa kerja kembali dan UMKM bisa memasarkan produknya kembali," ujar Kustini.
Kirim Komentar