Gudeg.net- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X belum memberikan lampu hijau untuk pembukaan bioskop di masa perpanjangan PPKM Level 3 DIY.
Saat bertemu dengan sejumlah awak media di Kantor Kepatihan, Sultan mengatakan, harus ada pihak yang bertanggung jawab bila bioskop kembali beroperasi dan memastikan penerapan protokol kesehatan dapat dijalani.
“Kalau bioskop asal buka, lalu siapa yang bertanggung jawab. Bagi saya, yang penting ada yang bertanggung jawab,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono, Selasa (14/9).
Sultan menjelaskan, pihak yang bertanggung jawab harus dimastikan dapat mematuhi peraturan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) maupun aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
Karena alasan itulah, orang nomor satu di DIY tersebut masih mempertimbangkan untuk memberikan izin kembali beroperasinya bioskop di Yogyakarta.
“Nantilah, itu kan tempat berkumpul-kumpul. Jangan membuka ruang-ruang seperti itu yang mungkin berpotensi tempat berkerumun,” ujar Sultan, Selasa (14/9).
Sementara itu, terkait penambahan jumlah destinasi wisata yang diizinkan buka pada wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, Sultan juga tidak mau gegabah.
Menurutnya, saat penerapan PPKM Level 4 yang lalu saja sudah banyak wisatawan yang berbondong-bondong mengunjungi Yogyakarta untuk berwisata.
“Saat level 4 saja bus wisata datang dan sekarang mau dibuka, kalau kasusnya naik lagi bagaimana? Jadi harus hati-hati dan bertahap,” tutur Ngarsa Dalem.
Seperti diketahui, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi persnya melalui akun Youtube Sekretarian Kepresidenan, Senin (13/9) mengatakan, bioskop pada wilayah PPKM Level 3 diperkenan buka dengan sejumlah ketentuan.
Ketentuan tersebut di antaranya pembatasan kapasitas bioskop, yaitu maksimal 50 persen pengunjung dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berencana akan melakukan koordinasi dengan asosiasi pengelola bioskop untuk menentukan atauran dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang akan diberlakukan.
Kirim Komentar