Berita

Kemendagri Tindaklanjuti Usulan 1 Maret Menjadi Hari Besar Nasional

Oleh : Rahman / Senin, 01 November 2021 18:01
Kemendagri Tindaklanjuti Usulan 1 Maret Menjadi Hari Besar Nasional
Warga melakukan aktivitas di depan Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949 di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Senin (1/11)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pengusulan tanggal 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Usulan pencanangan dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan tersebut telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sejak tahun 2018.

Dalam kunjunganya ke Yogyakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pengusulan tersebut akan dibahas bersama Panitia Antar Kementerian (PAK) pada bulan November 2021 ini.

“Apapun hasil rapat PAK, akan disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk diusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Gudegnet, Senin (1/11).

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Kemendagri akan menjadi pihak yang menindak lanjuti usulan tersebut. Pemda harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan Kemendagri akan menjalin hubungan yang intens dengan Pemda sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan.

Menurut Tito, substansi Hari Penegakan Kedaulatan ini merupakan salah satu poin penting mengingatkan kemerdekaan yang diraih Indonesia bukan karena pemberian.

“Peristiwa besar ini (Serangan Umum 1 Maret) terjadi selama 6 jam di Yogya yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah. Peristiwa tersebut juga membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia,” tuturnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat evaluasi beberapa waktu lalu, bahwa seluruh Kementerian dan Lembaga yang hadir mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.

Namun masih perlu dilakukan telaah nomenklatur terkait penamaan Serangan Umum 1 Maret sebagai Hari besar Nasional dengan nomenklatur penamaan yang lebih sederhana.

“Hasil rapat menargetkan, 1 Maret 2022 mendatang, telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI,” tambahnya.

Sementara itu pada keterangan tertulis yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, inti dari usulan ini adalah mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan.

“Lepas itu libur atau tidak libur, namun daerah wajib memperingati. Bagaimana Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu bisa kita isi,” kata Ngarsa Dalem.

Sultan menekankan, peristiwa Serangan Umum 1 Maret diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa lokal saja, melainkan menjadi peristiwa nasional. 

“Kalau hanya tanggal 1 Maret, ya lokal Yogya saja, namun dengan asas penegakan kedaulatan, momentumnya bisa jadi peristiwa nasional. Bukan karena Ibukota Republik pernah di sini namun penegakan kedaulatan memang diperlukan dalam rangka membangun kebersamaan Indonesia,” tekan Sultan.

Sultan juga mengapresiasi kesediaan Mendagri untuk menindaklanjuti usulan Hari Penegakan Kedaulatan tersebut.

“Kita hanya mengambil momentum itu (Serangan Umum 1 Maret) dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan,” jelas Sri Sultan.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM



    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    RADIOQ 88,3 FM

    RADIOQ 88,3 FM

    RadioQ 88,3 FM


    SWADESI ADHILOKA

    SWADESI ADHILOKA

    Handayani FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini