Gudeg.net- Sejumlah perbatasan, tempat ibadah, dan destinasi wisata di DIY akan dijaga ketat pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad, Senin (8/11).
Penjagan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan dan pemudik yang akan masuk ke Yogyakarta, meskipun libur cuti bersama Nataru telah dihapus oleh pemerintah pusat.
“Perbatasan keluar masuk DIY, rumah ibadah dan destinasi wisata yang akan dilakukan penjagaan,” ujar Noviar saat dikonfirmasi.
Rencananya, pemeriksaan akan meliputi surat keterangan sehat, seperti surat bebas Covid-19, kartu vaksinasi dan lainnya.
Seperti diketahui, saat ini DIY berada pada PPKM level II, di mana sejumlah pelonggaran sudah mulai diberlakukan, mulai dari pembukaan uji coba tempat wisata hingga ruang publik lainnya.
Walaupun demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak menghendaki terjadinya peningkatan penularan Covid-19 seperti beberapa waktu lalu.
“Penjagaan ini bukan untuk menghalangi wisatawan maupun pemudik, hanya untuk memastikan bahwa semua yang masuk DIY sudah sesuai prosedur perjalanan,” ungkapnya.
Namun untuk pelaksanaannya, Noviar menambahkan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. “Sampai saat ini kami masih menunggu arahan pusat tapi Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) yang tetap akan menjadi acuan kami,” tambahnya.
Penjagaan akan melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP DIY, Dinas Perhubungan DIY, aparat keamanan (Kepolisian dan TNI).
Kirim Komentar