Gudeg.net- Perhelatan musik Jazz, Ngayogjazz 2021 sudah mendekati hari penyelenggaraan, yaitu pada Sabtu, 20 November 2021 di Dusun Karang Tanjung, Pendowoharjo, Ngaglik, Sleman.
Gelaran musik tahunan yang mengangkat tema “Tetep Ngejazz lan Waspada” tersebut dapat dinikmati secara luring atau offline oleh masyarakat. Selain itu panitia juga akan menyiarkan live streaming melalui kanal www.ngayogjazz.com .
Namun, karena DIY masih dalam situasi pandemi Covid-19 maka panitia memutuskan untuk membatasi pengunjung luring hanya 1.000 orang.
Berikut syarat dan ketentuan pengunjung luring Ngayogjazz 2021:
A. Pendaftaran
- Pendaftaran pengunjung melalui aplikasi Visitingjogja (android)
- Membeli paket produk UMKM Karangtanjung senilai 50.000/paket (berisi produk UMKM desa, voucher makan minum di lokasi, dan biaya parkir pengunjung).
- 1 tanda pengenal/KTP yang terdaftar hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 paket.
- Calon pengunjung sudah vaksinasi Covid-19 lengkap (2 dosis)
- Sehat jasmani rohani
- Usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk area event
- Wajib check-in menggunakan aplikasi peduli lindungi
- Membawa tanda pengenal/KTP asli, sesuai data di Visiting Jogja
B. Catatan
- Pembayaran dengan e-money
- Tidak melayani pembelian paket produk (untuk masuk area) di lokasi Ngayogjazz
- Panitia berhak menolak pengunjung masuk ke lokasi event jika yang tidak memenuhi syarat dan tidak lolos screening kesehatan
- Pembelian tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun, dan uang pembelian paket produk UMKM yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
- Seluruh pendapatan yang masuk total akan diserahkan dan dikelola oleh dusun Karang Tanjung
- Paket sudah termasuk biaya parkir pengunjung
- Baca syarat-syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum memutuskan untuk hadir.
Pendaftaran atau registrasi mulai dibuka pada hari Rabu tanggal 16-November 2021 mulai pukul pukul 10.00 WIB hingga 18 November 2021 pukul 21.00 atau sampai kuota habis.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo dalam sesi temu media Ngayogjazz 2021, Senin (15/11) di Alana Convention Center Yogyakarta mengatakan, penggunaan aplikasi ini termasuk upaya pembatasan pengunjung.
"Kalau kemudian kita bicara tentang pembatasan karena harus menjaga jarak, maka harus dibatasi orang yang datang ke Ngayogjazz," katanya.
Aplikasi ini terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. "Sudah termasuk skrining kesehatan, sehingga dipastikan orang yang datang ke Ngayogjazz itu adalah orang yang memang dibolehkan, terskrining dengan Peduli Lindungi untuk datang ke Ngayogjazz," katanya lagi.
Kirim Komentar