Gudeg.net- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) secara resmi dibatalkan Pemerintah Pusat.
Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi agar lonjakan wisatawan saat Nataru dapat terkendali. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pembatasan pada ruang publik seperti destinasi wisata dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Pada saat libur Nataru ini, Pemda tidak akan memberlakukan penyekatan namun tetap melakukan pemeriksaan secara acak oleh petugas yang berwenang.
“Pemeriksaan di perbatasan tetap akan dilakukan, tapi secara random saja dan tidak akan ada posko atau titik utama penyekatan juga," ujar Koordinator Bidang Penegakkan Hukum Satgas Covid-19 DIY, Noviar Rahmad saat dikonfrimasi, Rabu (8/12).
Selain itu, Noviar menjelaskan, saat Nataru pihaknya juga akan menyasar pada sejumlah lokasi yang mengundang keramaian. Rencananya Noviar akan menempatkan sejumlah anggota keamanan guna mengecek apakah terjadi pelanggaran atau tidak.
“Kami akan memeriksa fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Destinasi wisata akan diperiksa terkait surat sehat, bebas Covid-19 dan kartu vaksinasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, pembatalan penerapan PPKM level 3 Nataru dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal, seperti membaiknya situasi Covid-19 di Jawa – Bali dan lainnya.
Namun, Pemerintah Pusat memutuskan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti aturan situasi pandemi yang berlaku saat ini di masing-masing daerah.
Noviar mengungkapkan, wisatawan wajib melengkapi diri dengan dokumen perjalanan yang telah berlaku selama ini. “Wisatawan harus sudah divaksin dua kali, tes antigen yang berlaku 1x24 jam dan bila itu tidak dapat dipenuhi maka, kita minta balik kanan,” ungkapnya.
Noviar juga mengimbau para pengelola tempat wisata atau hotel untuk tetap mengawasi pengunjung bila ada pelanggarann protokol kesehatan (prokes). Ia meminta, pengelola untuk tidak segan-segan menegur para pelanggar prokes
“Kalau ada pelanggaran, pengelola akan dipanggil dan membuat peryataaan dan apabila di ulang maka akan ditutup selama 3x24 jam,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan perayaan pergantian tahun dengan euforia yang berlebihan dan dilarang untuk melakukan pesta kembang api.
“Kami akan terjunkan sekiatr 500 personel untuk memantau semua titik-titik potensi keramaian saat Nataru tahun ini,” tutupnya.
Kirim Komentar