Sosial Ekonomi

Sekarang Bisa Bayar Pajak Secara Online

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, Pemkot Yogyakarta meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online di Pendopo Balaikota Yogyakarta, Kamis (20/5).

Walikota mengatakan, Pemkot akan akan terus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat dalam menunaikan kewajibannya," katanya.

Untuk itu, Pemkot Yogyakarta bekerjasama dengan pihak perbankan meresmikan sistem pembayaran PBB secara online yang akan memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat.

Selama ini, Pemkot Yogyakarta telah berkomitmen untuk terus menjadi pemerintah yang baik, bersih, akuntabel transparan, selalu mendahulukan masyarakat, memudahkan pelayanan, dan selalu mengutamakan pencapaian atau kinerja.

Terkait kewajiban membayar pajak, Walikota dengan tegas menolak segala ancaman bagi masyarakat terkait dengan pembayaran pajak.

Dirinya menyinggung beberapa waktu lalu ada spanduk tentang ajakan membayar pajak dan sekaligus memberikan ancaman bagi para wajib pajak apabila terlambat atau tidak membayar pajak.

Menurutnya, ajakan seperti ini ke depan akan dihapus. "Membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi setiap warga negara yang harus dilakukan secara sukarela, penuh kesadaran dan tanpa paksaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakata, Rr Siti Sulasmi mengatakan, Pekan Panutan PBB ini bermaksud memberikan panutan atau keteladanan dalam kesadaran membayar pajak dari aparat pemerintah, Tokoh masyarakat, dan pengusaha, serta menumbuhkembangkan kesadaran para wajib pajak dalam pembayaran PBB.

Saat ini, sebanyak 647 wajib pajak (WP)  ang membayar di Balaikota adalah peserta WP PBB yang mempunyai objek PBB di Kota Yogyakarta dengan ketetapan Rp 3.734.002.595. Pembayaran pajak di Balaikota ini telah dilakukan dengan system online yang baru saja diluncurkan Walikota Yogyakarta pada kesempatan itu.

"Dengan melakukan pembayaran PBB melalui Payment Online System yang diluncurkan Walikota, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat dalam proses pembayaran dan dapat meningkatkan fungsi kontrol sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan terhadap wajip pajak," ujarnya.

Untuk sementara, tempat pembayaran PBB Online di Kota Yogyakarta baru bisa dilakukan di empat Bank yakni BRI, BNI, BPD DIY, dan Bank Mandiri.

6 Komentar

  1. kuswardji Jumat, 25 November 2016

    Saya mau bayar pajak online via Bank Mandiri Cabang Mataram Lombok. Saya pernah dikasih tahu bahwa saya cukup membawa NOP, tetapi ketika di Bank Mandiri saya dimintain ID Billing (15 digit) terus saya tanya bagaimana caranya mendapatkan ID Billing tsb dan saya disuruh kekantor pajak. Sementara kantor pajak di NTB belum memakai system pajak on line sehingga tak bisa menjawabnya. Dalam kesempatan ini saya mau tanya, apa itu sih ID Billing? Bagaimanakah cara memperolehnya? Terima kasih!

  2. kuswardji Sabtu, 26 November 2016

    Bagaimana cara mendapatkan ID Billing?

  3. YUVENTIUS SUDIRO Senin, 12 Februari 2018

    Mohon Informasi untuk Pembayaran PBB DIY,bisa di bayarkan di luar jogja Tidak ( Klu di ATM itu Bank Mana ?? )

  4. Berkas Utk bayar PBB Jumat, 11 Januari 2019

    Bayar PBB th 2019

  5. YuventiusSudiro Jumat, 08 Maret 2019

    Mohon informasi.utk pelunasan Sppt PBB ( NOP di yogyakarta ) apakah bisa di lakukan Pelunasan di luar DIY,klu bisa di Bank mana ( Mandiri / BNI ) ATM ,terimakasih

  6. Untuk pembayaran paj Senin, 24 Juni 2019

    Pbb telat bayar

Kirim Komentar


jogjastreamers

JOGJAFAMILY

JOGJAFAMILY

JogjaFamily 100,9 FM


SWARAGAMA 101.7 FM

SWARAGAMA 101.7 FM

Swaragama 101.7 FM


RETJOBUNTUNG 99.4 FM

RETJOBUNTUNG 99.4 FM

RetjoBuntung 99.4 FM


JIZ 89,5 FM

JIZ 89,5 FM

Jiz 89,5 FM


SOLORADIO 92,9 FM

SOLORADIO 92,9 FM

Soloradio 92,9 FM SOLO


UNIMMA FM 87,60

UNIMMA FM 87,60

Radio Unimma 87,60 FM


Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini