Saat ini setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dinilai harus memiliki setidaknya seorang apoteker sebagai pihak yang bertugas mengurus obat sekaligus bertanggungjawab terhadap obat yang diberikan kepada pasien.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kabid Regulasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tuti Setyowati di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Kamis (3/6).
"Bedasar PP No. 51 tahun 2009, sebagai penyelenggara layanan kesehatan, setiap puskesma wajib ada apoteker yang mengelola obat yang diberikan kepada masyarakat," katanya.
Tuti menyatakan, saat ini memang telah ada setidaknya dua asisten apoteker yang bertugas di masi-masing puskesmas di Kota Yogyakarta. Meski demikian, untuk saat ini keberadaan asisten apoteker saja dirasa tidak cukup untuk melayani transaksi obat bagi masyarakat.
"Setidaknya tahun ini atau tahun mendatang akan kami usulkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membuka formasi apoteker bagi seluruh puskesmas yang ada di Kota Yogyakarta," katanya.
Saat ini, Kota Yogyakarta tercatat baru memiliki seorang apoteker yang bertugas di sebuah puskesmas di Kota Yogyakarta. "Dari 18 puskesmas yang ada di Kota Yogyakarta, baru ada satu orang apoteker yang bertugas. Jadi setidaknya kurang 17 tenaga apoteker," paparnya.
Di Kota Yogyakarta sendiri terdapat sebanyak 18 puskesmas yang ada di tiap-tiap kecamatan yang melayani kesehatan masyarakat. Keberadaan seorang apoteker di tiap-tiap puskesmas dinilai perlu mengingat transaksi pemberian obat kepada pasien wajib dilakukan oleh seorang apoteker.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kabid Regulasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tuti Setyowati di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Kamis (3/6).
"Bedasar PP No. 51 tahun 2009, sebagai penyelenggara layanan kesehatan, setiap puskesma wajib ada apoteker yang mengelola obat yang diberikan kepada masyarakat," katanya.
Tuti menyatakan, saat ini memang telah ada setidaknya dua asisten apoteker yang bertugas di masi-masing puskesmas di Kota Yogyakarta. Meski demikian, untuk saat ini keberadaan asisten apoteker saja dirasa tidak cukup untuk melayani transaksi obat bagi masyarakat.
"Setidaknya tahun ini atau tahun mendatang akan kami usulkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membuka formasi apoteker bagi seluruh puskesmas yang ada di Kota Yogyakarta," katanya.
Saat ini, Kota Yogyakarta tercatat baru memiliki seorang apoteker yang bertugas di sebuah puskesmas di Kota Yogyakarta. "Dari 18 puskesmas yang ada di Kota Yogyakarta, baru ada satu orang apoteker yang bertugas. Jadi setidaknya kurang 17 tenaga apoteker," paparnya.
Di Kota Yogyakarta sendiri terdapat sebanyak 18 puskesmas yang ada di tiap-tiap kecamatan yang melayani kesehatan masyarakat. Keberadaan seorang apoteker di tiap-tiap puskesmas dinilai perlu mengingat transaksi pemberian obat kepada pasien wajib dilakukan oleh seorang apoteker.
Kirim Komentar