Janji investasi dengan iming-iming untung besar membuat banyak orang terhasut. Selain dalam bentuk emas, aktivitas ini juga bisa dilakukan dengan valuta asing, saham dan lain-lain. Ada berbagai ciri yang membedakan antara investasi "bodong" atau tidak.
Menurut Pamungkas, Senior Manajer Valbury Yogyakarta, penawaran investasi berbentuk money game atau semacam multi level marketing menjadi indikasi penipuan. "Terutama yang menjanjikan keuntungan besar, namun tidak masuk akal" katanya. "Semisal dengan bunga sebesar 60 persen per tahun."
Selain itu, investasi ini mengklaim tak pernah rugi. "Ada juga pemberian bonus yang cukup besar," katanya. "Testimoni yang berlebihdan dari masyarakat serta kemudahan mengambil aset dalam waktu singkat."
"Anda wajib curiga jika lembaga itu tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEPTI)," jelasnya.
Sedangkan Firdaus Jaelani, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti dilansir situs www.metrotvnews.com, mengatakan agar warga meminta agen yang datang untuk menujukkan surat dari OJK atau BAPPEPTI. "Jangan mudah percaya bila ia hanya menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)".
Kirim Komentar