Dr. Ir. Heru Hendrayana Bersama Adrien Selles mahasiswa S3 dari UMPC
Debit air dalam di kawasan Gunung Merapi masih sangat cukup untuk menghidupi masyarakat disekitarnya dan tak terbatas. Meskipun kemarau panjang, mata air yang ada dikawasan lereng merapi memiliki 3 karakter jenis sumber mata air dalam yang memiliki cadangan melimpah hingga 129 juta meter kubik per tahunnya.
Demikian informasi tersebut disampaikan Dosen Teknik Geologi UGM, Dr. Ir. Heru Hendrayana saat memberikan keterangan pada rekan media di Bumbu Desa, Sagan, Yogyakarta (30/10).
Penelitian yang dilakukan bersama Adrien Selles mahasiswa S3 dari UMPC (Paris-6) - Sorbonne Universites menghasilkan sejumlah rekomendasi yang harus segera diterapkan oleh pemerintah beserta para pemangku kepentingan. jika masukan ini tidak ditanggapi dengan segera, maka lambat laun kecemasan akan habisnya mata air kemungkinan bisa terjadi.
"mata air dimerapi ini memiliki 3 bagian, paling atas memiliki 82 titik umbul, tengah memiliki 36 titik umbul dan paling bawah memiliki 32 titik umbul," tukas Heru.
Dari penelitian tersebut kemudian dapat dibuktikan secara ilmiah kemana saja air tersebut menyebar. Sehingga dapat diketahui jumlah pasokan air di lereng merapi itu sebanyak 129 juta meter kubik per tahun. Lokasi 3 imbuhan air itu ditutupi debu vulkanik yang mampu melindungi eksistensi air dalam.
Namun masalahnya, jika debu vulkanik itu semakin kebawah akan semakin tipis, regional dua dan tiga pun memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi karena hutan semakin habis dan permukiman semakin besar. Oleh sebab itu, Heru memberikan rekomendasi yang isinya berupa pengawasan jangka panjang terhadap mata air gunung Merapi.
"Kami pun ingin mengajak pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk saling kerjasama, selanjutnya kami mengusulkan adanya perlindungan di kawasan sungai serta mengontrol pengeboran sumur ilegal," tukasnya.
Melalui sejumlah saran tersebut nantinya pemerintah dapat memanfaatkan data, pengatur kebijakan serta dapat melakukan sejumlah perlindungan terhadap letak-letak zona mata air tersebut. "Kami tidak melarang masyarakat untuk membangun permukiman, namun yang wajib dipertahankan adalah fungsi hidrologinya harus terkontrol," ucapnya.
Kirim Komentar