Tanaman Sayuran di Roof Top Greenhost Boutique Hotel
Konsep Eco Green saat ini dapat menjadi sebuah jawaban. Umat manusia wajiblah untuk berinovasi agar upaya menyelamatkan lingkungan dapat dicapai dan bukan sebuah mimpi semata. Menciptakan bangunan yang ramah lingkungan dapat dimulai dahulu dari dua aspek yakni pemilihan desain dan diikuti oleh material bangunannya.
Sedangkan desain, hal penting yang dapat dilakukan yakni dengan menentukan lokasi sinar matahari serta angin yang masuk dapat menjadi acuan dasar. Dalam aspek ini, pengaturan ventilasi juga penting untuk mengurangi penggunaan AC dan hemat terhadap energi.
Hingga kini, konsep eco green belum banyak yang menerapkannya terutama untuk bangunan hotel, namun, Anda dapat menemukannya di Greenhost Boutique Hotel yang terletak di Jl. Prawirotaman II No. 629 Yogyakarta. Menurut General Manager Greenhost Boutique Hotel, Arbiter Gerhard M. Sarumaha, hotel tersebut dibiarkan terbuka agar sirkulasi cahaya dan udara cepat silih berganti.
"Bagian atas bangunan juga kami gunakan untuk penanaman selada dengan konsep hidroponik," ungkapnya.
Ide hotel dengan konsep eco green disadari atau tidak memang belum banyak yang menerapkannya. Namun, ada sebuah celah positif agar contoh yang sedikit ini dapat menjadi titik penyadaran masyarakat bahwa mindset untuk hemat energi, memanfaatkan lahan sempit untuk keperluan pertanian menjadi penting adanya.
Saat ditanya Tim Gudegnet, volume air yang digunakan untuk mandi oleh pengunjung hotel ditempat tersebut juga diolah secara baik. Ada 6 sekat air berukuran 3 x 4 meter dibagian tengah bangunan yang berfungsi sebagai filter air. Air yang telah disaring selanjutnya dimanfaatkan lagi untuk menyiram tanaman hidroponik tersebut.
"Selain dari itu, kami juga menggunakan row material seperti kayu, besi dan aluminium untuk gantungan baju, meja dan lampu ruangan,"
Melalui konsep Eco Green ini, dia berharap para pengunjung dapat menyerap apa yang berikan oleh hotel. "Setelah keluar dari sini, ada gaya hidup baru yang dapat mereka aplikasikan seperti upaya menghemat energi," tambahnya.
Sementara itu Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DIY, Khalid Sandera, mengatakan bahwa standarisasi Eco Green memang belum ada regulasinya diranah pemerintahan. Perlu ditegaskan bahwa sikap menuju eco green dapat diterapkan dalam upaya seperti bagaimana mengolah limbah, penggunaan energi secara hemat dan penggunaan air bersih.
"Proses pengolahan air yang telah difilter pun harus ada ijin dari BLH dan air saringan tadi harus sesuai dengan baku mutu untuk bisa digunakan lagi, untuk menyiram tanaman misalnya," jelas Khalid Sandera.
Meski masih banyak hotel yang belum menerapkan upaya eco green ia berharap agar para pelaku bisnis diranah ini dapat mematuhi aturan yang jelas seperti pembangunan yang sesuai dengan tata ruang dan taat untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku.
Kirim Komentar