Berita

Lebih dari 700.000 Peserta Pemilu 2019 Terdaftar di Sleman

Oleh : Trida Ch Dachriza / Rabu, 21 November 2018 16:02
Lebih dari 700.000 Peserta Pemilu 2019 Terdaftar di Sleman
Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Sleman di Ruang Pangripta Bappeda (21/11)/Dok. Humas Sleman


Gudeg.net — Sebanyak 773.875 calon pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti telah terdaftar di Sleman. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Fatoni Budi Prabowo di ruang Pangripta Bappeda Sleman (21/11).

“Berdasarkan rapat umum terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) 12 November, Pemilu 2019 nanti di Sleman ada 3.391 TPS dengan pemilih terdaftar sebanyak 773.875 orang,” ujarnya saat Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Sleman di Ruang Pangripta Bappeda.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, yang turut hadir di kesempatan yang sama menyampaikan, “Peran Linmas terkait pemilu dan pengamanan logistik itu penting. Saya berharap melalui rapat ini, keselarasan dan sinergi dapat terjadi demi menyukseskan hajatan besar Indonesia, Pemilu 2019.”

Fatoni melanjutkan bahwa berdasarkan UU nomer 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 351 disebutkan bahwa 2 orang personil yang bertugas di TPS untuk mengamankan pemilu adalah Linmas.

Karena hal ini lah perlunya ada persiapan penempatan personil di TPS, Balai Desa, Kecamatan, serta KPU. Rapat ini dihadiri oleh 103 Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Desa dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantip) Kecamatan.

“Sehingga setidak-tidaknya dapat menyediakan personil sebanyak 8385 dengan rincian yang bertugas di TPS ada 6782 di balai desa ada 1032 di kecamatan ada 527 dan KPU 44 Personil,” jelasnya lagi.

Ia juga menuturkan, personil Linmas yang ada hanya sekitar 6.300 orang, sehingga masih ada kekurangan 2.085 personil lagi.

“Terkait dengan kekurangan ini, desa juga mempersiapkan dengan mengangkat linmas-linmas baru hingga nanti kekurangan kebutuhan personil dapat terpenuhi nantinya. Dan yang berwenang dalam pengangkatan dan pemberhentiannya adalah kepala desa,” imbuhnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    SWADESI ADHILOKA

    SWADESI ADHILOKA

    Handayani FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini