Berita

SAH....Kini Yogyakarta Miliki Perda Disabilitas

Oleh : Rahman / Sabtu, 29 Desember 2018 10:10
SAH....Kini Yogyakarta Miliki Perda Disabilitas
Sejumlah ElemenPenyandang Disabilitas saat Mengawal Pengesahan Raperda Disabilitas di Kantor DPRD Kota Yogyakarta,(28/12),Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Puluhan penyandang disabilitas yang tergabung dari berbagai elemen mendatangi Kantor DPRD Kota Yogyakarta di Jalan Timoho,jum’at(28/12)kemarin. Mereka datang untuk mengawal Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta tentang pengesahan Raperda Disabilitas.

Direktur Yayasan Centre for Improving Qualified Activity in Life of Person with disabilities (CIQAL) Nuning Suryatiningsih menuturkan bahwa kedatangan mereka hanya ingin mengawal Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Disabilitas.

“Kami kesini membawa pesan damai dengan senyum dan bunga agar anggota DRPR Kota Yogyakarta terketuk hatinya untuk mengesahkan apa yang sebenarnya menjadi hak kami,” ujar Nuning.

Dan bersyukur akhirnya Perda Disabilitas Kota Yogyakarta disahkan,bukan kami merasa menang akan tetapi memang ini hak kami,hak yang sama seperti manusia Indonesia lainnya,tambah Nuning.

Ketua Pansus Raperda Disabilitas Muhammada Fauzan mengatakan bahwa Raperda Disabilitas sudah mencapai final untuk pengesahannya.

“Ini semua merupaka berkat kerja keras teman-teman disabilitas yang gigih memperjuangkan apa ynag menjadi haknya. Dan untuk perngesahan ini kami juga didampingi Kementerian Hukum dan Ham,” ujarnya.

Isi Raperda Disabillitas sendiri diantaranya meliputi hak kesamaan kerja, hak politik, hak kemudahan akses, hak kesehatan,hak pendidikan dan lain-lain.

“Untuk hak pendidikan,kami hanya ingin teman disabilitas juga diterima di sekolah umum dan untuk tenga kerja kami harap pemerintah dapat memfasilitasinya melalui pelatihan kerja,” tegas Nuning saat diwawancara.

Untuk pelatihan tenaga kerja mereka berharap Pemerintah serius menanganinya dan setelah itu kami  diberikan sertifikat agar bisa menjadi pegangan untuk mencari pekerjaan,tandas Nuning.

Seluruh elemen disabilitas Kota DIY berharap bahwa setelah disahkan nya Raperda Disbilitas ini,Pemerintah Daerah bergerak cepat mengimplementasikannya karena Raperda tersebut adalah hak mereka sebagai manusia Inndonesia yang sama.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini