Gudeg.net- Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) memprediksi jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2019 akan meningkat bila dibandingkan dengan 2014.
KPU DIY merilis total jumlah DPTb hingga saat ini ada berjumlah sekitar 14.652 pemilih yang berasal dari empat Kabupaten dan satu Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb Pemilu Tahun 2019 Tingkat Propinsi di Hotel Santika Premiere, Senin (18/2).
“Yang sudah mengisi formulir A5 atau surat pindah memilih sudah lebih dari 10.000 orang dan itu berarti ada peningkatan yang signifikan untuk Pemilu 20019 mendatang,” ujarnya.
Sebagai pertimbangan bahwa tahun 2014 diakhir penutupan pendaftaran A5 tercatat berjumlah 17.000 pemili namun kali ini masih tersisa kurang lebih dua bulan KPU DIY sudah mendata sekitar 14.652 pemilih. Itu yang membuat KPU DIY berani memprediksi peningkatan DPTb tahun ini meningkat pesat, tambah Hamdan.
Secara rinci KPU DIY merilis jumlah DPTb, Kabupaten Bantul berjumlah 5757 pemilih, Kabupaten Sleman 4054 pemilih, Kabupaten Gunungkidul 796 pemilih, Kabupaten Kulon Progo 695 dan Kota Yogyakarta terdapat 3350 yang sudah mendaftar A5.
Sesuai dengan keputusan dari KPU Pusat bahwa penutupan pendaftaran A5 atau pindah tepat memilih akan ditutup pada H-30 jelang pelaksanaan Pemilu.
“Maksimal pelayanan pendaftaran A5 ditutup pada tanggal 16 Maret dan berbagai sosialisasipun masih tetap kami gelar ke sejumah universitas,” jelas Ketua KPU DIY itu.
Melihat dari peningkatan tersebut pihak KPU DIY akan membahas kembali tentang penambahan Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Hamdan menambahkan, Kami akan mempertimbangkan penambahan TPS bagi para DPTb yang ada karena batas waktu pengurusan formulir A5 masih cukup lama.
“Kita akan menunggu sampai awal Maret besok, bila bertambah banyak otomatis kita harus menambah jumlah TPS,” kata Hamdan.
Kirim Komentar