Berita

Ketua KPU DIY: Jumlah Pendaftar DPTb Pemilu 2019 Meningkat

Oleh : Rahman / Kamis, 21 Maret 2019 16:18
Ketua KPU DIY: Jumlah Pendaftar DPTb Pemilu 2019 Meningkat
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Dua di Hotel Tentrem Yogyakarta,(21/3)Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Dua di Tentrem Hotel Yogyakarta, Kamis (21/3).

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, jumlah warga yang telah terdaftar pada DPTb pada Pemilu ini cukup meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2014 lalu.

“Terjadi peningkatan yang cukup drastis dari tahun 2014 lalu, pada 2014 hingga hari terakhir pendaftaran A5 berjumlah sekitar 17 ribu saja akan tetapi tahun ini berjumlah 45 ribu lebih pendaftar,” ujarnya.

KPU DIY hingga saat ini telah menerima laporan sebanyak 45.544 orang pemilih yang telah tercatat dalam daftar DPTb untuk Pemilu 2019 mendatang.

Rincinan dari total keseluruhan pendaftar DPTb diantaranya Kabupaten Sleman sejumlah 23.225 orang, Kota Yogyakarta 9.106 orang, Kabupaten Bantul 9.319 orang, Kabupaten Kulonprogo 1.742 orang dan Kabupaten Gunungkidul 2.152 orang pemilih, jelasnya. Dengan total keseluruhan berjumlah 45,544 pemilih yang telah terdaftar DPTb, jelasnya.

Hamdan mengakui naiknya jumlah pendaftar DPTb tidak lepas dari dibukanya puluhan lokasi pendaftaran A5 Corner yang memudahkan para masyarakat luar Yogyakarta yang ingin pindah tempat pilih untuuk Pemilu 17 April mendatang.

“A5 Corner telah kami buka ditempat-tempat strategis seperti kampus, pondok pesantren, kantor PPS tingkat Keluraha/Desa, Kantor KPU Kabupaten dan Kota hingga bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) semua kami layani,” tutur Hamdan.

Rapat pleno yang di hadiri oleh para Ketua atau Komisioner KPU se-Kabupaten atau Kota di DIY, Bawaslu DIY serta para pihak yang terkait ini membahas tentang jumlah akhir darI DPTb setiap wilayah sebelum dilaporkan ke KPU Pusat.

Saat ini KPU DIY masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menentukan keberlanjutan pendaftaran DPTb tambahan untuk Pemilu.

“Kami masih menunggu, apakah MK akan memberlakukan tambahan waktu hingga H-3 Pemilu atau cukup sampai sekarang sesuai dengan UU no 7 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemilu. Dan bila berlanjut maka kami akan siap melayani pada pendaftar DPTb baru pada tempat yang telah disediakan,” jelas Hamdan saat diwawancara.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    GERONIMO 106,1 FM

    GERONIMO 106,1 FM

    Geronimo 106,1 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini