Gudeg.net- Banyak hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat pada saat melintasi area sebidang yang berada di perlintasan kereta api, salah satunya faktor keselamatan.
Hal itu diungkapkan oleh Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto saat bertemu dengan awak media seusai menggelar Sosialiisasi Perlintasan Sebidang di perlintasan kereta api Stasiun Lempuyangan, Selasa (17/9).
Menurut Eko Budiyanto, masih banyak masyarakat yang kurang memahami akan bahayanya area sebidang yang terletak di tepi perlintasan kereta api.
“Perlu adanya sosialisasi ini, dengan tujuan mengedukasi masyarakat agar dapat lebih berhati-hati bila mendekati perlintasan, terlebih masih banyaknya sejumlah perlintasan yang masih belum berpalang pinntu,” ungkapnya.
Eko juga menjelaskan, perlintasan sebidang merupakan salah satu titik sering terjadinya kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Kecelakaan pada perlintasan diakibatkan karena kurangnya kesadaran pengguna jalan raya.
“Tidak sedikit para pengendara yang menerobos perlintasan meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi,” jelasnya.
Daop 6 Yogyakarta mencatat terdapat 445 perlintasan aktif. Dari sejumlah perlintasan tersebut ada sebanyak 120 perlintasan yang dijaga dan sebanyak 240 perlintasan yang tidak dijaga oleh petugas. Selain itu ada 58 perlintasan yang tidak resmi.
Perlintasan sebidang muncul karena meningkatnya mobilitas kendaraan masyarakat yang melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api dan itu memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
“Seharusnya setelah mendengar ada sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, maka seharusnya semua kendaraan berhenti, tidak menerobos. Utamakan terlebih dahulu kereta api,” tutur pria yang akrab disapa Pak Eko itu.
Sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Polda DIY, Dinas Perhubungan, serta Pemerintah Daerah DIY. Dan diselenggrakan disejumlah perlintasan diantaranya sebidang JPL 349 Timoho, JPL 352 Lempuyangan, dan JPL 347 HOS Cokro Aminoto Yogyakarta.
“Masyarakat harus meningkatkan kesadaran mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat karena pelanggaran di perlintasan sebidang akan merugikan pengendara jalan da juga perjalanan kereta api,” harap Humas Daop 6 YK itu.
Kegiatan serupa juga dilakukan serentak di sejumlah perlintasan sebidang di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera.
Kirim Komentar