Gudeg.net- Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menilai belum perlu mengaktifkan kembali posko perbatasan dampak dari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota Jakarta.
“Penetapan PSBB di ibukota dampaknya belum terlalu signifikan bagi DIY namun kami akan terus memantau perkembangannya, jadi belum ada pengaktifan posko perbatasan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi Gudegnet, Rabu (16/9).
Ni Made menjelaskan, pihaknya telah memantau sejumlah jalur yang mengarah ke DIY sejak akhir pekan lalu dan belum ada laporan yang menunjukan adanya lonjakan pergerakan orang dari luar Yogyakarta.
“Baik jalur darat yang meliputi kereta atau bis, maupun jalur udara dengan pesawat, belum adanya laporan lonjakan pendatang dari Jakarta maupun daerah lain,” jelasnya.
Walaupun belum terlihat adanya pergerakan atau mobilitas orang, Dishub DIY akan terus melakukan antisipasi di seluruh pintu masuk DIY, baik jalur perbatasan antar kota hingga jalur-jalur kecil atau jalur tikus.
Untuk langkah antisipasi adanya lonjakan pergerakan orang, Dishub DIY turut melibatkan pihak kemananan yang ada seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri, terutama untuk melakukan pengecekan orang masuk ke DIY. Karena Pemda telah mengeluarkan aturan bagi pendatang dari luar harus membawa surat keterangan sehat atau hasil rapid tes dengan hasil negatif,” ungkapnya.
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus melakukan imbauan kepada masyarakat yang akan masuk ke Yogyakarta agar mengikuti aturan yang ada.
“Bagi seluruh pendatang wajib mengikuti aturan yang ada, protokol kesehatan dan membawa surat sehat serta mau melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tegas Widarto, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta.
Kirim Komentar