Gudeg.net- Tempat usaha yang tidak mematuhi Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) akan ditutup oleh Satpol PP DIY.
“Bila ada yang tidak patuh jam PTKM, maka akan kami lakukan penutupan operasional sementara selama 3x24 jam,” ujar Kepala Satpol PP Noviar Rahmad saat dihubungi oleg Gudegnet, Senin (11/1).
Namun sebelum memberlakukan penutupan, Satpol PP terlebih dahulu akan memberikan teguran lisan hingga Surat Peringatan (SP) I.
Noviar menambahkan, penutupan merupakan opsi terakhir bila memang tidak bisa mengikuti Instruksi Gubernur terkait PTKM.
“Semua penegakan hukum tetap mengedepankan humanisme, namun ada juga tindakan tegasnya. Ya intinya semua PKL dan pertokoan wajib tutup jam 19.00 WIB,” tambahnya.
Dalam peraturan PTKM tertulis, seluruh tempat usaha termasuk pusat perbelanjaan, mal dan PKL hanya dapat beroperasional sampai pukul 19.00 WIB.
Malam pertama penerapan PTKM tempat usaha, puluhan anggota penegak hukum (gakum) terdiri dari Satpol PP DIY, Satpol PP Kota Yogyakarta, Kepolisian dan TNI melakukan pengecekan di sepanjang Jalan Malioboro.
Dari pantauan Gudegnet, anggota gakum menyusuri pedestrian Malioboro untuk memastikan seluruh tempat usaha, baik PKL hingga mal telah tutup.
Dengan menggunakan satu buah mobil truk Satpol PP dan tiga buah mobil pengamanan, petugas menyisir seluruh pedestrian Malioboro.
Noviar menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan tim gakum sebanyak enam regu yang akan berpatroli berkeliling Kota Yogyakarta.
“Ada sekitar 150 anggota gabungan kita kerahkan setiap harinya, baik siang untuk mengawasi perkantoran yang WFO dan malam untuk pengecekan peutupan lokasi usaha,” jelasnya.
Selama pengecekan pembatasan jam operasional berjalan dengan lancar, tidak terjadi penolakan dari para PKL maupun pusat perbelanjaan lainnya.
Noviar berharap, seluruh warga DIY dapat mendukung dan melaksanaan kebijakan PTKM yang telah ditetapkan karena menurutnya, bila tidak, ada kemungkinan PTKM dapat diperpanjang.
“Tujuan PTKM untuk menekan angka peningkatan Covid-19, namun bila covid tetap tinggi maka tidak menutup kemungkinan PTKM dapat diperpanjang,” tuturnya.
Kirim Komentar