Berita

PTKM Perkantoran DIY Menjadi WFH 75% dan WFO 25%

Oleh : Rahman / Selasa, 12 Januari 2021 11:32
PTKM Perkantoran DIY Menjadi WFH 75% dan WFO 25%
Ilustrasi suasana kantor-Gudeg.net/Budi W

Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merevisi aturan pembatasan tempat kerja atau perkantoran Work From Home (WFH) menjadi 75 persen dan Work From Office menjadi 25 persen.

Revisi ini tertuang dalam Surat Instruksi (Ingub) Gubenur Nomor 2/INSTR/2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masarakat (PTKM) yang ditanda tangani oleh Gubernur DIY Hamengkubuwono X, Senin (11/1).

“Revisi ini hasil dari rapat dan menghasilkan hasil bahwa WFH menjadi 75 persen, WFO 25 persen bagi perkantoran,” ujar Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 DIY Biwara Yuswantana dalam video konferensi persnya, Selasa (12/1).

Ingub pertama yang dikeluarkan Bubernur DIY pada tanggal 7 Januari 2021 menetapkan pembatasan WFH hanya 50 persen dan WFO 25 persen.

Biwara menjelaskan, revisi ini juga diputuskan berubah dengan tujuan agar sesuai denagn surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Initinya agar terjadi keseragaman dan sesuai dengan Pemerintah Pusat yang menetapkan PTKM se Jawa-Bali dari 11-25 Januari 2021,” jelasnya.

Biwara menambahkan, selama ini kasus penyebaran Covid-19 di sejumlah perkantoran DIY juga tergolong cukup tinggi.

“Kepala Badan kepegawaian Daerah melaporkan kasus-kasus Covid-19 perkantoran di DIY cukup tinggi, karenanya harus diubah Ingub tersebut, baik WFH maupun WFO,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad menyatakan, PTKM hari pertama kemarin (11/1) ditemukan sejumlah perkantoran yang masih melanggar.

“Dari operasi hari pertama pada siang hari masih ada sekitar enam perkantoran yang melanggar sistem WFH dan WFO. Dan telah diberikan teguran agar mengikuti Ingub PTKM DIY,” kata dia.

Dengan PTKM ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di DIY yang saat ini cukup tinggi. Menurut laporan harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY hingga kemarin, Senin (11/1) tercatat kasus positif Covid-19 DIY menembus angka 15.000 lebih kasus.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini