Berita

Kabar Gembira, Pemkot Yogyakarta Hapus Denda PBB-P2

Oleh : Rahman / Senin, 05 Oktober 2020 12:27
Kabar Gembira, Pemkot Yogyakarta Hapus Denda PBB-P2
Ilustrasi: Tugu Pal Putih, ikon pariwisata Kota Yogyakarta (2020)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberlakukan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terkait pendemi Covid-19.

Kebijakan penghapusan denda tersebut berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2020 sampai 31 Desember 2020 dan ditujukan kepada wajib pajak PBB-P2 yang memiliki tunggakan dari tahun 1994 sampai 2020.

“Penghapusan ini, mudah-mudahan dapat meringankan beban warga Kota Yogyakarta dengan adanya pandemi Covid-19 ini,”ujar Haryadi Suyuti, Walikota Yogyakarta pada keterangan persnya yang diterima Gudegnet, Senin (05/10).

Penghapusan denda PBB-P2 diambil berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) No 80 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan.

Menurut Haryadi, penghapusan ini merupakan yang kedua kalinya ditetapkan dan untuk tahun ini karena melihat kondisi perekonomian masyarakat yang sedang tidak baik karena Covid-19.

“Kebijakan ini tidak dilakukan setiap tahun, baru dua kali. Yang pertama karena memang HUT Kota Yogyakarta dan tahun ini juga karena pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sedangkan untuk lokasi pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan di sejumlah bank yang telah ditunjuk seperti Bank BPD DIY, Bank BNI 46, Bank BRI, Bank Jogja dan di Kantor Pos Indonesia.

Selain itu demi memudahkan pelayanan, pajak dapat juga dibayarkan melalui aplikasi pembayaran online seperti Tokopedia dan Gopay yang berintergrasi dengan Bank BPD DIY.

Masyarakat yang masuk ke dalam wajib pajak cukup menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan untuk mengetahui jumlah tunggakan yang harus dibayar bisa memanfaatkan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

“Saya berharap kepada warga Kota Yogya untuk memanfaatkan kesempatan yang baik ini karena belum tentu tahun depan kembali diadakan penghapusan sanksi administrasi,” harap orang nomer satu di Kota Yogyakarta itu.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini