Gudeg.net- Malioboro telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan rencananya kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada bulan Desember 2020.
Untuk melancarkan kebijakan tersebut, Pemkot Yogyakarta akan melakukan sosialisasi larangan merokok kepada seluruh orang yang berada di Malioboro pada bulan November hingga pertengahan Desember 2020 mendatang.
“Dilarang merokok di Malioboro, bukan berarti tidak boleh merokok, boleh saja tapi tidak sembarangan hanya boleh pada lokasi-lokasi KTM (kawasan tempat merokok). Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu," ujar Wakil Walikota Heroe Poerwadi pada keterangan persnya, Kamis (12/11).
Larangan merokok tersebut berlaku bagi seluruh orang yang berada di kawasan Malioboro, baik masyarakat, pelaku usaha dan wisatawan yang berkunjung.
Salah satu alasan mengapa Malioboro dijadikan kawasan tanpa rokok karena rokok dapat menjadi media penyebaran Covid-19, terutama melalui mulut.
Wawali menjelaskan, merokok dapat meningkatkan reseptor sel virus yang juga menjadi reseptor virus Covid-19 dari tangan ke mulut dan sebaliknya.
“Sebaran yang cukup berbahaya adalah puntung rokok dan kalau mulut perokoknya mengandung Covid-19 otomatis akan tersebar dimana mana. Maka dari itu kita coba Malioboro jadi kawasan yang betul-betul tidak ada sebaran Covid-19 dan sehat,” jelasnya.
Tujuannya kebijakan tersebut adalah menjadikan Malioboro lokasi wisata yang bebas asap rokok. Selian dapat menyebabkan gangguan kesehatan, terlebih saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19.
“Aman dan nyaman itu tidak hanya dalam menikmati Malioboro, tetapi juga terjaga kesehatannya baik dari prokes Covid-19 hingga menjalani Peraturan Daerah (Perda) yaitu kawasan destinasi wisata seperti Malioboro harus memiliki KTR,” tuturnya.
Wawali tersebut berharap, memasuki akhir Desember kawasan Malioboro telah benar-benar menjadi kawasan tanpa rokok.
“Sehingga waktu liburan akhir tahun betul-betul kawasan tanpa rokok. Kita lihat dulu perkembangan agar masyarakat kita yakinkan bahwa ini upaya terbaik untuk menjadikan Malioboro tetap menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi siapa saja,” harapnya.
Untuk memfasilitasi para perokok, Pemkot telah menyiapkan empat lokasi KTM dan salah satunya berada di sekitar Malioboro Mal.
Kirim Komentar