Gudeg.net- Status Darurat Siaga Bencana Gunung Merapi diperpanjang hingga 31 Desember 2020 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
“Kami mengikuti BPPTKG yang masih menetapkan Gunung Merapi pada status Siaga (level III) karenanya status darurat bencana Merapipun kami perpanjang," ujar Sri Purnomo, Bupati Sleman dalam keteranganya yang diterima Gudegnet, Selasa (1/12).
Penetapan perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari status darurat bencana Merapi pertama yang berakhir pada 30 November 2020.
Dengan adanya perpanjangan ini, Pemkab Sleman akan melakukan sejumlah evaluasi dan persiapan lanjutan untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi bila Gunung Merapi erupsi.
Langkah tersebut di antaranya meningkatkan kesiapan setiap kapanewon untuk terus berkoordinasi dan memobilisasi relawan yang siaga. “Posko-posko yang berada di lereng Merapi diharapkan meningkatkan kesiapsiagaannya,’ jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengungkapkan, saat ini Pemkab Sleman masih fokus pada peningkatan sejumlah barak-barak pengungsian.
“Saat ini barak pengungsian sudah tersedia di Kecamatan Cangkringan, ke depannya akan kami persiapkan untuk daerah Pakem dan sekitar Turi,” ungkapnya.
Harda menambahkan, saat ini warga sekitar Turi belum direkomendasikan untuk turun mengungsi namun tetap diharapkan waspada bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Warga Turi masih berada di wilayahnya, namun sudah ada sejumlah barak di sana seperti Turgo, Dusun Wonokerto dan lainnya akan kami persiapkan,” tambahnya.
Kirim Komentar