Gudeg.net- Status tanggap darurat Covid-19 DIY kembali diperpanjang untuk yang kesembilan kalinya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat yang diambil saat pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) tahap dua ini dikarenakan masih tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 DIY.
“Status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diperpanjang mulai tanggal 1 Februari sampai dengan 28 Februari 2021,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada surat keputusan yang diterima Gudegnet, Senin (1/2).
Keputusan perpanjangan status darurat itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY nomor 28/KEP/2021 yang ditandatangani pada 1 Februari 2021.
Selain itu, keputusan perpanjangan status tersebut juga diambil berdasarkan hasil evaluasi dari perpanjangan kedelapan yang selesai pada tanggal 31 Januari 2021 kemarin.
“Guna kesinambungan penanganan dan untuk antisipasi serta mengurangi dampak yang diakibatkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka status darurat harus diperpanjang,” jelas Sultan.
Dalam SK tersebut, Sultan meminta kepada Wakil Gubernur DIY untuk dapat mengambil sejumlah langkah dan tindakan yang diperlukan untuk pencegahan Covid-19.
Langkah dan tindakan yang dimaksud meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan serta pemulihan orang yang terpapar Covid-19.
Sebagaimana diketahui pada awal tahun 2021 ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 DIY terus menunjukan peningkatan setiap harinya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih mengatakan, hari Senin (1/2) terjadi penambahan kasus positif sebanyak 222 kasus.
“Total kasus terkonfirmasi positif secara keseluruhan yaitu sebanyak 22.047 kasus. Sedangkan untuk kasus sembuh, hari ini bertambah 259 kasus, dengan total menjadi 15.340 kasus,” kata dia pada laporan harian perkembangan Covid-19 DIY, Senin (1/2).
Berty mengimbau, agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari.
“Covid-19 DIY masih tinggi, diperlukan kedisiplinan prokes karena kesadaran masyarakat yang kuat dapat menekan angka penyebaran Covid-19,” imbaunya.
Kirim Komentar