Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kemungkinan akan mengambil langkah untuk memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 yang akan berakhir pada 31 Juli mendatang.
“Selama masih banyak yang kena virus corona di rumah sakit maka tanggap darurat masih perlu saya berlakukan,” ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (21/7).
Sultan menjelaskan, masa tanggap darurat masih harus diperpanjang, jika diakhiri maka penanganan kesehatan akan terlalu lama karena harus mengikuti mekanisme lelang alat tes Covid.
“Tidak mungkin kita beli alat rapid tes atau PCR (swab) harus ikut lelang, tidak mungkin. Ada yang sakit masa disuruh nunggu lelang dulu, itu tidak bisa. Karenanya selama memang darurat harus tetap berjalan,” jelasnya.
Selain memperpanjangan status masa tanggap darurat, langkah lain yang memungkinkan akan diambil oleh Pemda DIY yaitu menerapkan masa transisi Covid-19 sebelum statusnya dicabut.
Sementara itu Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hari ini, Selasa (21/7) melaporkan terdapat peningkatan kasus positif Covid-19 yang sangat signifikan di DIY.
“Untuk hari ini terdapat penambahan kasus positif 28 kasus dan paling banyak berasal dari wilayah Bantul, 23 kasus dan lima kasus warga Sleman,” ujar Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, di grup whatsapp Penanganan Covid-19 DIY.
Hingga hari ini, Berty menuturkan, per 21 Juli 2020, jumlah total kasus positif Covid-19 di DIY yaitu 465 kasus sedangkan angka kesembuhan total berjumlah 330 kasus.
Tim Gugus Tugas akan melakukan sejumlah langkah guna menekan kembali peningkatan kasus positif Covid-19 di DIY, salah satunya dengan tracing dan screening.
“Selain tracing dan screening, saat ini juga sedang dilakukan pengambilan swab kepada pelaku perjalanan dan tenaga medis yang dilakukan oleh masing-masing Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota,” tuturnya.
Kirim Komentar