Berita Terbaru

Status Darurat Covid-19 DIY Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2020

Oleh : Rahman / Selasa, 29 September 2020 15:04
Status Darurat Covid-19 DIY Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2020
Ilustrasi: Petugas medis memberikan simbol jempol tangan sebagai tanda keadaan semua terkendali saat menggelar tes usap di Kabupaten Bantul, Yogyakarta (2020)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali memperpanjang masa Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 hingga 31 Oktober 2020.

Keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X itu berlaku mulai per tanggal 1 Oktober 2020.

Perpanjangan status tanggap darurat ini merupakan yang ke lima kalinya, sebelum mengakhiri tanggap darurat ke empat yang akan habis padaa tanggal 30 September 2020.

Dalam surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 286/KEP/ 2020 tertulis, perpanjangan masa status tanggap darurat ini berdasar dari hasil evaluasi perpanjangan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil evaluasi mengenai perpanjangan ke empat status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease (Covid-19), maka diperlukan perpanjangan ke lima status tanggap darurat bencana,” tertanda tangan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Selasa (29/9).

Wakil Ketua Sekretariat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana menjelaskankan, alasan pertimbangan perpanjangan status darurat Covid-19 DIY kali ini.

“Alasan utamanya, kasus belum melandai masih terus terjadi. Selain itu sekaligus untuk memastikan kebutuhan penanganan Covid-19 dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat seperti dinamika perkembangan kasus dan dampaknya,” ujar Biwara Yuswantana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (29/9).

Biwara mengungkapkan, masih minimnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari juga menjadi pertimbangan perpanjangan tanggap darurat.

“Kurangnya displin kepada masyarakat akan pentingnya prokes juga menjadi bahan pertimbangan dengan penegakan hukum dinilai sangat penting untuk meningkatkan hal tersebut,” ungkapnya.

Pihak Satuan Tugas akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi prokes kepada masyarakat, terlebih dengan sudah menggeliatnya aktifitas perekonomian DIY.

“Edukasi prokes akan terus dilakukan karena sektor sosial ekonomi kita mulai berjalan. Pelayanan kesehatan dan kebutuhan shelter juga akan terus dipenuhi sesuai perkembangan yang ada.” Kata Biwara.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JogjaFamily 100,9 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM



    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini