Gudeg.net- Bila masyarakat masih belum mematuhi protokol kesehatan, ada kemungkinan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) dapat diperpanjang
Mengutip dari laman resmi Pemerintah Daerah (Pemda) DIY www.jogjaprov.go.id , kemungkinan tersebut diambil berdasarkan masih tingginya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 DIY akhir-akhir ini.
Pemda DIY mengatakan, sejak diberlakukannya PTKM angka positif Covid-19 masih tinggi dan hanya terjadi penurunan sekitar 5 persen.
“Kemungkinan untuk memperpanjang masa PTKM baru bisa diputuskan menjelang tanggal 25 Januari 2021 mendatang. Bila angkanya lebih tajam maka perlu ada perpanjangan,” tulis Humas Pemda DIY dalam keterangan resminya, Kamis (21/1).
Namun perpanjangan yang dimaksud rencananya tidak akan sama persis seperti yang sedang diterapkan saat ini. “Perlu sebuah modifikasi dan regulasi untuk menghindari kerumunan dan lebih meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, kebijakan PTKM sebenarnya dapat menjadi cara efektif untuk menekan angka peningkatan positif Covid-19.
“Bila masyarakat disiplin protokol kesehatan dan aturan PTKM sampai 25 Januari ini maka tidak akan ada perepanjangan. Bila tidak ya, kemungkinan akan diperpanjang,” ujar Sultan beberapa waktu yang lalu di Kompleks Kepatihan.
Sebelumnya banyak pihak yang tidak menginginkan PTKM diperpanjang namun masih banyak ditemukan sejumlah pelanggaran, baik pelanggaran aturan PTKM maupun prokes.
Sultan mengungkapkan, bila kesadaran masyarakat tetap kurang, dan angka positif Covid-19 naik terus, PTKM dapat diperpanjang.
“Ada yang usul agar jangan diperpanjang, tapi ya tidak mungkin, karena masyarakat tidak atau belum disiplin prokes,” ungkapnya.
Kirim Komentar