Berita

'Jaga Warga', Fokus Perpanjangan PTKM DIY Tahap Tiga

Oleh : Rahman / Senin, 08 Februari 2021 12:09
'Jaga Warga', Fokus Perpanjangan PTKM DIY Tahap Tiga
Sejumlah petugas Dinas Perhubungan DIY berjaga pada saat pelaksanaan PTKM tahap dua di Kawsana Maliovoro (2021)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- 'Jaga Warga' menjadi fokus utama dari rencana perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) tahap tiga oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

“DIY akan memperketat mobilitas masyarakat dengan konsep Jaga Warga, kalau tidak perlu tidak usah berkunjung ke tetangga dan kalau tidak ada urusan penting, tidak usah pergi,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada keterangan pers yang diterima Gudegnet, Senin (8/2).

PTKM tahap tiga akan mulai diberlakukan pada tanggal 9-23 Februari 2021 melanjutkan PTKM tahap dua akan berakhir pada hari ini, Senin 8 Februari 2021.

Konsep Jaga Warga yang diambil oleh Pemda DIY merupakan sebuah langkah untuk membatasi mobilitas masyarakat dari level lingkungan terkecil.

Sultan menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, perpanjangan kali ini harus lebih kepada pengawasan pengetatan mikro yaitu di level pedukuhan, kelurahan, RT dan RW.

“Langkah ini diambil untuk memutus penularan Covid-19 yang saat ini telah sampai pada lingkungan keluarga dan lingkungan terkecil lainnya yang ada di masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, mengatakan, dengan Jaga Warga akan dilakukan pemetaan sistem zonasi demi mengetahui langkah yang harus diambil pada lingkungan tersebut.

“Akan ada empat zonasi, yaitu hijau, kuning, oranye dan merah. Ke empat zona itu akan dipetakan berdasarkan angka presentase penularan yang terjadi, bila angkanya besar maka akan cepat diambil tindakan,” kata dia.

Zona hijau merupakan lokasi dengan angka kasus Covid-19 0 persen, zona kuning angka kasus dibawah 25 persen sedangkan zona oranye kasus mencapai 50 persen. “Dan bila angka kasusnya lebih dari 50 persen atau penularan yang tinggi masuk ke zona merah, dan harus di karantina,” tambahnya.

Untuk melancarkan konsep Jawa Warga, Pemda DIY meminta seluruh Bupati dan Walikota se-DIY untuk membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di desa maupun dusun.

Biwara mengungkapkan, tujuannya dari dibentuknya Satgas tersebut adalah sebagai pencegahan dan penegakan protokol kesehatan.

“Namun bila diperlukan Satgas juga dapat memenuhi keperluan untuk isolasi mandiri, baik di rumah maupun selter yang telah disediakan,” ungkapnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini