Berita

PTKM Tahap Tiga Resmi Diperpanjang, Ini yang Dilonggarkan

Oleh : Rahman / Senin, 08 Februari 2021 15:35
PTKM Tahap Tiga Resmi Diperpanjang, Ini yang Dilonggarkan
ndong wisata melintas di depan sejumah pertokoan di Malioboro yang telah tutup pada pukul 19.00 WIB sesuai dengan peraturan PTKM tahap satu, (2021)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 5/INSTR/2021, Perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) tahap tiga DIY akan dimulai pada 9-23 Februari 2021.

Ada sejumlah perubahan pengetatan yang selama ini diberlakukan pada PTKM tahap satu dan dua. Sejumlah perubahan itu diantaranya pelonggaran waktu operasional tempat usaha, kapasitas pengunjung tempat makan dan jam waktu kerja perkantoran.

“Pelonggaran ini bertujuan demi keseimbangan di sektor ekonomi. Selain itu tujuannya memang agar ekonomi dan kesehatan dapat berjalan bersamaan,” ujar Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad saat dihubungi Gudegnet, Senin (8/2).

Pada PTKM tahap ke tiga, penambahan waktu operasional tempat usaha yang awalnya pukul hingga pukul 20.00 WIB menjadi 21.00 WIB.

Kapasitas pengunjung tempat makan pun dilonggarkan, yang awalnya hanya 25 persen kini diperbolehkan menjadi 50 persen.

Sedangkan untuk penerapan jam tempat kerja perubahannya adalah Work From Home (WFH) dari 75 persen menjadi 50 persen dan Work From Office (WFO) dari 25 persen menjadi 50  persen.

Dengan perubahan tersebut Noviar berharap masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Pemerintah telah memberikan kelonggaran tetapi masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjalankan prokes dalam setiap kegiatan di sejumlah sektor tersebut,” harapnya.

Noviar yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan mengerahkan sejumlah personel guna mendukung penegakan hukum (gakum) selama PTKM tahap tiga.

Ia menambahkan, untuk PTKM tahap tiga kali ini akan memperkuat personel gakum guna membantu tim Satgas ditingkat desa dan dusun.

“Kami koordinasikan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa, ada sekitar 100 orang ditempatkan di setiap lokasinya,” kata Noviar.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini