Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan skrining secara acak pada seluruh kendaraan yang keluar masuk perbatasan DIY pada saat liburan Imlek 2021.
“Proses skrining akan dilakukan dengan metode acak, dan harus membawa surat tes antigen dengan hasil negatif. Jika tidak membawa akan kami minta putar balik,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Baskara Kadarmanta Aji pada keterangn persnya di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (10/2).
Rencananya skrining akan mulai dilakukan pada tanggal 11-14 Februari 2021 atau pada akhir pekan ini di tiga titik perbatasan.
Skrining acak dilakukan dengan tujuan agar nantinya tidak membuat antrean maupun kemacetan panjangn di titik perbatasan yang dijaga.
“Jadi random aja, kita juga tidak akan mengecek atau menskrining semuanya selama 24 jam penuh di perbatasan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemda DIY telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait skrining.
“Skrining yang telah disepakati adalah mengecek orang yang mau keluar dari daerah masing-masing dan hal itu dinilai cukup efektif, jadi tidak terlalu nyegati banyak kendaraan di jalan,” tambahnya.
Bagi masyarakat DIY yang akan melakukan perjalanan keluar kota diwajibkan melengkapi diri juga dengan tes rapid antigen atau GeNose maupun PCR.
Baskara Aji mengimbau bagi seluruh wisatawan yang mau masuk ke wilayah DIY harap membawa syarat yang terlah dikemukan yaitu surat antigen dengan hasil negatif dari daerah asal.
“Kami tidak akan menyiapkan atau memfasilitasi perbatasan dengan sarana tes rapid antigen. Kalau mau masuk yang bawa dari rumah atau akan kami larang masuk,” imbaunya.
Tiga titik perbatasan yang akan diskrining adalah titik masukdari utara yaitu Kecamatan Tempel-Magelang, titik timur Kecamatan Prambanan-Yogayakarta dan titik barat Wates-Purworejo.
Kirim Komentar