Gudeg.net- Avifavir diijinkan pemakaiannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sebagai Emergency Use Authorization (EUA) atau penggunaan darurat untuk obat penanganan Covid-19.
Namun apakah sebenarnya Avifavir itu sendiri? Menurut Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullis Ikawati, Ph.D, Avifavir adalah obat Covid-19 buatan Rusia berbasis Favipiravir.
“Favipiravir adalah obat anti virus untuk mencegah influenza atau anti influenza yang telah dikembangkan Jepang sejak tahun 2004 silam,” ujar Zullis Ikawati seperti dikutip dari laman Universitas Gadjah Mada (UGM) www.ac.id , Selasa (30/3).
Selama pandemi Covid-19, Avifavir telah dipakai sebagai panduan dalam terapi Covid-19 di Indonesia dan termasuk ke dalam kategori Drug Repurposing atau pengembangan obat yang pernah beredar.
Zullis mengungkapkan, Avifavir bukanlah jenias obat baru karena sebelumnya pernah ada dan dikembangkan oleh negara Jepang.
“Ini bukan obat baru, sebelumnya sudah ada favipiravir yang dikembangkan sebagai obat antiinfluenza, tetapi masa patennya sudah habis. Saat ini banyak industri farmasi di sejumlah negara memproduksinya dengan brand name yang berbeda dan digunakan untuk Covid,” ungkapnya.
Ia menambahkan, cara kerja obat ini yaitu menghambat produksi Ribonukleat Acid (RNA) virus yang pada gilirannya dapat menghambat replikasi virus yang masuk ke dalam tubuh.
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM ini menjelaskan, penggunaan Avifavir hanya diperuntukkan pada pasien Covid-19 dengan gejala sedang sampai berat sesuai panduan terapi dan harus berdasarkan dengan resep dokter. “Avifavir tidak bisa diperoleh secara bebas di pasaran,” jelasnya.
Karena tidak dijual bebas, Zullis mengimbau masyarakat untuk tidak coba-coba mencari obat ini karena ketersediaannya terbatas dan hanya didistribusikan di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19.
Kirim Komentar