Berita

Pakar Epidemiologi: Varian Baru Virus Covid-19 Harus Diwaspadai

Oleh : Rahman / Selasa, 04 Mei 2021 10:00
Pakar Epidemiologi: Varian Baru Virus Covid-19 Harus Diwaspadai
Petugas melakukan pengecekan sampel darah seusai pelaksanaan rapid tes di Kelurahan Condongcatur, Sleman (6/5/2020)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pakar Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebutkan masuknya varian baru virus Covid-19 yang berasal dari negara India dan Inggris harus diwaspadai oleh masyarakat.

Ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan agar varian baru virus dengan nama B1617 tersebut tidak berkembang secara luas.

“Yang paling utama mencegah turis atau siapapun yang berasal dari kedua negara tersebut untuk masuk ke Indonesia, dengan cara tidak memberi ijin masuk kepada pemegang paspor kedua negara tersebut,” ujar Ahli Epidemiologi UGM Bayu Satria Wiratama saat dihubungi Gudegnet, Selasa (4/5).

Bayu menambahkan, selain itu dapat juga melakukan pengetatan masuknya warga negara asing dari negara-negara yang sedang tinggi tingkat penularan Covid-19-nya.

“Jadi bukan hanya dari India atau Inggris saja, dari negara yang terdeteksi dengan kasus Covid tinggi lebih baik dilarang masuk,” tambahnya.

Varian baru virus Covid-19 dengan nama B1617 telah terdeteksi di sejumlah daerah di Indonesia, dikarenakan masuknya warga negara asing beberapa waktu yang lalu.

Virus B1617 dikenal dengan nama varian India termasuk ke dalam kategori Variant of Interest yang penyebarannya tengah diawasi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

Bayu mengungkapkan, virus varian baru ini diduga lebih cepat menular dan dapat memengaruhi efektivitas vaksin.

“Itu info terbarunya namun hingga saat ini masih dikaji oleh sejumlah ahli. Karenanya protokol kesehatan sudah menjadi bagian penting dalam pencegahan meluasnya varian baru ini, termasuk mencegah mobilitas masyarakat,” ungkapnya.

Bagi warga negara Indonesia yang pernah berkunjung atau baru akan datang dari kedua negara tersebut Bayu menyarankan, agar dapat melakukan karantina selama 14 hari di lokasi khusus.

Proses karantina lokasi khusus juga harus diawasi oleh pemerintah baik Satgas Covid-19 atau Kementerian Kesehatan dan dilakukan pengecekan secara rutin.

“Karantina tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja namun juga bagi para pejabat yang habis bepergian keluar negeri serta warga negara asing yang bertujuan diplomatik ke Indonesia,” sarannya.

Selain dari negara yang telah teridentifikasi memiliki varian baru, pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap masuknya WNA atau WNI dari sejumlah negara yang tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19 seperti Jepang, Thailand, Brazil, dan Chili


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini