Berita

DIY Terapkan New Normal Bulan Juli, Ini Penjelasan Pemda DIY

Oleh : Rahman / Kamis, 28 Mei 2020 11:41
DIY Terapkan New Normal Bulan Juli, Ini Penjelasan Pemda DIY
Aktifitas penjual busana di Pasar Beringharjao. Sepinya pembeli membuat roda perekonomian di salah satu pasar terbesar di Yogyakarta ini berhenti,(2020)Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Penerapan New Normal paling cepat dapat diberlakukan di DIY paling lambat pada bulan Juli 2020 namun dengan sejumlah syarat yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) Kadarmanta Baskara Aji saat menggelar konferensi pers di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/5).

“Paling cepat New Normal DIY akan diberlakukan pada bulan Juli 2020, namun untuk sementara kita berlakukan perpanjangan status Tanggap Darurat Covid-19 dlu,” ujar Kadarmanta Baskara Aji.

Menurut Baskara Aji dengan adanya masa perpanjangan status darurat ini pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan guna mendukung New Normal. Selain itu juga sekaligus memantau perkembangan terbaru penyebaran Covid-19 di DIY.

“Kami akan persiapkan matang-matang untuk New Normal namun tetap akan memantau dan mengevaluasi hasil dari perpanjangan status darurat ini,” tuturnya.

Perisiapan New Normal yang dipersiapkan diantaranya adalah mendisiplinkan kembali seluruh masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan masing-masing.

Dengan perpanjangan status darurat Pemda DIY juga akan lebih aktif untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

“Pada masa New Normal nanrtinya penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid akan lebih di ketatkan lagi. Selain itu kami juga mempersiapkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat,” ungkap pria yang akrab di sapa Aji itu.

Terkait bantuan sosial Aji menjelaskan, bantuan sosial akan disalurkan kepada masyarakat hingga bulan Juni mendatang. Bansos hanya dapat diberikan bila terjadi keadaan darurat seperti saat ini.

“Bansos hanya untuk status darurat dan bila keadaan normal bansos tidak dapat disalurkan. Hingga saat ini penyaluran bansos sudah disalurkan merata disejumlah daerah di DIY,” jelasnya.

Dengan adanya perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 DIY diharapkan dapat menghasilkan tidak adanya peningkatan kasus positif.

“Kemarin sempat tidak ada peningkatan selama dua hari atau zero case, mudah-mudah dapat kita pertahankan dan peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan. Bila seperti itu kita dapat dengan cepat memberlakukan era hidup baru atau new normal di DIY,” harap Aji.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini