Gudeg.net- Berdasarkan data astronomis bahwa pada Kamis dan Jumat pekan ini, 27 dan 28 Mei 2021 merupakan waktu yang tepat untuk memverifikasi atau cek ulang arah kiblat rumah ibadah.
Peristiwa tersebut menurut Kementerian Agama (Kemenag) DIY disebut juga dengan nama Istiwa A'dham atau Rashdul Qiblah.
“Peristiwa tersebut adalah waktu matahari tepat berada di atas Ka'bah, Makkah dan . Momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memverifikasi atau cek ulang kembali arah kiblat,” ujar Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, H. Nadhif, M.Si di Yogyakarta, Senin (24/05/2021).
Nadhif menjelaskan, saat yang tepat untuk melaksanakan pengecekan ulang tersebut dapat dilakukan tepat pada pukul 16.18 WIB karena waktu itu adalah saat di mana matahari melintas tepat di atas Ka’bah, Makkkah, Saudi Arabia,
“Pada waktu itu (16.18 WIB) bayang-bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus dimana saja akan mengarah lurus ke Ka’bah,” jelasnya.
Kemenag DIY juga mengeluarkan langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk memverifikasi ulang kiblat pada tanggal tersebut.
Langkah pertama yang dilakukan adalah melaihat matahari, sebisa mungkin sinar matahari cerah tidak tertutup awan sehingga ada bayangan yang terlihat.
Kedua, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus, dapat menggunakan bandul atau lot.
Ketiga adalah memperhatikan lokasi pengecekan, harus dipastikan permukaan yang memiliki dasar yang betul-betul datar dan rata.
Dan keempat, jam atau waktu pengukuran harus terlebih dahulu disesuaikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Radio Republik Indonesia (RRI) atau Telkom.
“Langkah tersebut yang dapat dilakukan kaum muslimin yang ingin mempunyai pedoman arah kiblat baik masjid, mushola, langgar, lapangan, rumah dan lain-lain dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut,” ungkapnya.
Kirim Komentar