Berita

Pemkot Luncurkan MPP, Akses Pelayanan Publik Jadi Mudah

Oleh : Rahman / Selasa, 29 Juni 2021 10:30
Pemkot Luncurkan MPP, Akses Pelayanan Publik Jadi Mudah
Landmark Kota Yogyakarta di Jalan Pasar Kembang, Yogyakarta-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kompleks Balai Kota Yogyakarta pada akhir Juni 2021.

Mal yang menjadi lokasi terpadu ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik termasuk layanan administrasi.

“Mal Pelayanan Publik mengintegrasikan semua pelayanan publik sehingga memudahkan masyarakat. Tidak hanya pelayanan perizinan tapi juga layanan lainnya,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Promosi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (DPMP) Kota Yogyakarta Wiwin Giri Doriawani, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Gudegnet, Selasa (29/6).

Wiwin menjelaskan, MPP akan menyesuaikan nomenklatur dari ketentuan pemerintah pusat dan memberikan pelayanan perizinan maupun nonperizinan dari Pemkot.

Sedikitnya ada 33 jenis pelayanan dari 19 lembaga yang bergabung di MPP di antaranya, pelayanan perizinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jaminan Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan, pajak daerah, BUMD Bank Jogja dan Bank BPD DIY serta Koperasi Wiwara.

Selain itu terdapat juga pelayanan publik sejumlah instansi seperti Kementerian Agama, Kepolisian Polresta, Samsat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kantor Imigrasi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, BPJS Kesehatan, BP Jamsostek dan Jasa Raharja.

“Nantinya pemohon tinggal datang ke FO (Front Office) MPP, daftar, memasukan data dan menunggu verifikasi. Pemohon tidak perlu pindah ke loket- loket seperti biasanya tapi cukup duduk menunggu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelayanan akan lebih mudah bila pemohon sudah mengisi data secara online melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Sedangkan untuk mengurangi kerumunan, Pemkot juga telah mengatur alur kedatangan pemohon ke MPP.

“Kami juga membangun sistem MPP dengan pendaftaran secara online dan ada pengaturan waktu kedatangan pemohon sehingga tidak terlalu menunggu lama dan mengurangi kerumunan,” tambahnya.

MPP akan beroperasi dari hari Senin hingga Jumat dengan jadwal, Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB-14.30 WIB dan hari Jumat pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

Wiwin menuturkan, untuk pelayanan pajak dan Samsat hanya sampai pukul 12.00 WIB dan untuk pelayanan kepolisian hanya baru sampai perpanjangan SKCK dan laporan kehilangan. “Sedangkan untuk pelayanan SIM masih menunggu persetujuan Korlantas RI,” tuturnya.

Pelayanan MPP juga akan dilengkapi dengan layanan print from home, nantinya pemohon dapat mencetak dokumen dari mana saja tanpa harus mendatangi MPP.

Pemkot juga akan mengupayakan alat cetak mandiri, dimana pemohon tinggal memasukan kode nomor pendaftaran dalam alat cetak mandiri sehingga dokumen tercetak sendiri.

Mal pelayanan publik yang akan beroperasi penuh pada tahun 2022 ini juga akan memberikan layanan drive thru KTP dan perpanjangan STNK serta SIM.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    SWADESI ADHILOKA

    SWADESI ADHILOKA

    Handayani FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini