Berita

Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Oksigen Gratis dari Pemkab Bantul

Oleh : Rahman / Kamis, 12 Agustus 2021 17:00
Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Oksigen Gratis dari Pemkab Bantul
Petugas melakukan pengisian tabung oksigen gratis di rumah dinas bupati Bantul, Jalan Ir. H. Juanda, Nogosari, Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kamis (12/8)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemkab) Bantul resmi meluncurkan program layanan oksigen gratis bagi masyarakat. Syarat dan cara untuk mendapatkan layanan oksigen gratis ini cukup mudah.

Untuk langkah awal, masyarakat diminta untuk menghubungi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di masing-masing kalurahan atau pedukuhan untuk pendaftaran.

Selanjutnya Satgas akan melakukan pendataan untuk verifikasi terkait jumlah warga yang membutuhkan oksigen.

Setelah diverifikasi, Satgas akan mempersiapkan jumlah tabung yang akan diisi di pusat layanan oksigen yang terletak di rumah dinas Bupati Bantul, Jalan Ir. H. Juanda, Nogosari, Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul.

“Prosesnya cukup cepat, tidak sampai satu hari asalkan masyarakat sudah mendaftarkan ke satgas-satgas yang ada dan hanya melalui pesan singkat whatsapp (WA) saja,” ujar Asisten Sumber Daya dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul Pulung Harya saat peluncuran layanan di rumah dinas Bupati Bantul, Kamis (12/8).

Sedangkan persyaratan penerima layanan ini adalah warga yang benar-benar membutuhkan oksigen, baik yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah maupun selter terpusat.

Pulung menjelaskan, masyarakat tidak perlu datang mengantre di lokasi layanan, tinggal hanya menunggu diantarkan oleh Satgas.

“Tidak perlu datang atau antre di sini, nanti petugas Satgas yang akan mengisikan dan mengantar ke rumah masing-masing. Ini juga untuk menghindari adanya kerumunan,” jelasnya.

Pengelola selter isolasi terpusat (isoter) juga dapat memohon untuk layanan ini dengan cara membuat permohonan kepada Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul yang ditandatangani oleh Lurah atau Dukuh.

Untuk kuota pengisian oksigen ini akan menyesuaikan jumlah stok yang ada di pusat layanan dan akan dilayani selama 24 jam selama persediaan mencukupi.

“Selama kuotanya masih ada, Satgas dapat mengajukan pengisian oksigen untuk persediaan kapan saja dan untuk masyarakat tidak diperbolehkan untuk menimbun,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menyampaikan, layanan ini hanya melayani pengisian tabung oksigen berukuran 1 meter kubik.

“Kami hanya mengisikan tabung ukuran 1 meter kubik dan masyarakat hanya diizinkan untuk mengisi satu tabung saja,” kata dia di lokasi layanan.

Seperti dalam berita sebelumnya bahwa layanan oksigen ini merupakan hasil dari pembangunan generator oksigen yang berada di Rumah Sakit Panembahan Senopati, Bantul beberapa waktu lalu.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini