Bertepatan dengan peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) RI, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA, Selasa (20/05) meresmikan pencanangan Sekolah Kebangsaan di SMA Negeri 11 Yogyakarta.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Pencanangan Pendidikan Kebangsaan: Ruh Monumen Kebangsaan Indonesia oleh Mendiknas di sekolah yang beralamat di Jl. AM.Sangaji No. 50 yogyakarta ini.
SMA Negeri 11 Yogyakarta merupakan salah satu saksi sejarah berlangsungnya Kongres Budi Utomo pertama pada 3-5 Oktober 1908 yang digagas oleh Dr. Sutomo. Atas dasar itulah sekolah ini dijadikan sebagai pelopor penyelenggaraan pendidikan kebangsaan.
Mendiknas memberikan kesempatan bagi SMA Negeri 11 untuk mengembangkan sendiri konsep kurikulum sesuai dengan konsep kebangsaan. Lebih lanjut, Mendiknas bahkan menawarkan diri untuk menjadi salah satu konsultan bagi SMA Negeri 11 untuk pembuatan konsep pendidikan kebangsaan.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Kepala Sekolah mengenai program ini, dan dari sini nantinya bisa diterapkan di tempat lain, dari konsep sampai ke operasional dan bisa dilakukan," katanya.
Mendiknas mensyaratkan bahwa selain harus memenuhi standar Key Performance Indicator (KTI), konsep pendidikan kebangsaan tetap harus menyesuaikan konsep pendidikan yang sudah ditetapkan oleh UNESCO yang telah sudah diterapkan oleh sejumlah negara. Konsep tersebut diantaranya harus memenuhi konsep education for all (pendidikan untuk semua), long life learning (pendidikan sepanjang hayat), dan education for sustainable development (pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan).
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Pencanangan Pendidikan Kebangsaan: Ruh Monumen Kebangsaan Indonesia oleh Mendiknas di sekolah yang beralamat di Jl. AM.Sangaji No. 50 yogyakarta ini.
SMA Negeri 11 Yogyakarta merupakan salah satu saksi sejarah berlangsungnya Kongres Budi Utomo pertama pada 3-5 Oktober 1908 yang digagas oleh Dr. Sutomo. Atas dasar itulah sekolah ini dijadikan sebagai pelopor penyelenggaraan pendidikan kebangsaan.
Mendiknas memberikan kesempatan bagi SMA Negeri 11 untuk mengembangkan sendiri konsep kurikulum sesuai dengan konsep kebangsaan. Lebih lanjut, Mendiknas bahkan menawarkan diri untuk menjadi salah satu konsultan bagi SMA Negeri 11 untuk pembuatan konsep pendidikan kebangsaan.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Kepala Sekolah mengenai program ini, dan dari sini nantinya bisa diterapkan di tempat lain, dari konsep sampai ke operasional dan bisa dilakukan," katanya.
Mendiknas mensyaratkan bahwa selain harus memenuhi standar Key Performance Indicator (KTI), konsep pendidikan kebangsaan tetap harus menyesuaikan konsep pendidikan yang sudah ditetapkan oleh UNESCO yang telah sudah diterapkan oleh sejumlah negara. Konsep tersebut diantaranya harus memenuhi konsep education for all (pendidikan untuk semua), long life learning (pendidikan sepanjang hayat), dan education for sustainable development (pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan).
Kirim Komentar