Sosial Ekonomi
Organda Yogyakarta Ajukan Kenaikan Tarif 25 persen
Sejumlah perusahaan otobus (PO) yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Propinsi Yogyakarta, Rabu (28/07) telah menaikkan tarif angkutan sebagai konsekuensi pemerintah dalam menaikan harga BBM.
Dengan naiknya harga BBM, pengusaha angkutan harus berpikir ulang untuk menjalankan angkutan mereka karena harus menghitung kembali besaran ongkos operasional kendaraan yang sudah pasti naik.
Angkutan umum seperti Aspada, telah melakukan kenaikan tarif sebesar Rp 500,00 Untuk mahasiswa tarif naik menjadi Rp 2.500, 00; sedangkan tarif pelajar menjadi Rp 1.500,00 per orang.
"Naiknya harga BBM mengharuskan pengusaha angkutan menaikkan tarif angkutannya meski belum ada keputusan resmi dari pemerintah," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Johny Parmanty kepada wartawan Rabu (28/05).
Lebih lanjut Johny mengatakan, siang ini pihak Organda Yogyakarta akan mengajukan kenaikan tarif kepada Dinas Perhubungan Propinsi Yogyakarta. Kemungkinan kenaikan tarif yang akan diajukan tersebut sekitar 25 persen.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Organda dan Dinas Perhubungan Propinsi Yogyakarta masih merapatkan jumlah kenaikan tarif yang akan diberlakukan.
Kirim Komentar