![](/images/upload/giwangan_jadi.jpg)
Untuk itu, otoritas transportasi DIY yakni Dinas Perhubungan DIY dan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DIY merencanakan akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas dan menetapkan tarif baru berkaitan dengan turunnya tarif BBM kemarin (15/01/09).
"Sejak penurunan tarif pada Mei lalu, kami (dishub dan organda -red) telah mengadakan pertemuan dua kali. Berhubung masih pada tahun yang sama ada penurunan BBM lagi, kami putuskan akan menggelar rapat koordinasi setelah pada penurunan selanjutnya, yakni pada Senin, 19 Januari mendatang," kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan DIY, Sigit Haryanto ketika dihubungi GudegNet, Jumat (16/01/09).
Pada hari tersebut, antara Dishub Propinsi DIY dan Organda DIY diharapkan akan mampu mendapatkan hasil dan keputusan untuk besaran tarif baru angkutan di DIY.
Ditanyai lebih lanjut mengenai besaran penurunan tarif BBM, Sigit menolak untuk memberikan jawaban. Menurutnya, untuk besaran tarif baru menjadi keputusan dari Pemerintah Propinsi DIY. "Untuk besaran tarif baru, tunggu saja nanti. Lagipula, yang menentukan keputusan kan Pemerintah Propinsi," ujarnya.
Meski tarif angkutan umum untuk bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) sedang dikaji ulang, namun tarif Trans Jogja sebesar Rp 3.000,00 per penumpang untuk sekali jalan tidak akan mengalami penurunan. "Tarif Trans Jogja tidak akan naik, tetap Rp 3.000,00 per penumpang per trip," ujarnya.
Sejak dinaikannya BBM pada 22 Mei 2008 lalu masing-masing untuk premium menjadi Rp 6.000,00, dan solar Rp 5.500,00. Organda DIY telah menaikkan tarif sekira 25 perser, masing-masing untuk umum dari Rp 2.000,00 menjadi Rp 2.500,00, dan untuk untuk pelajar dari Rp 1.000,00 menjadi Rp 1.300,00.
Kirim Komentar