Berita

Terkait Penggunaan KTP, Logistik Harus Ditambah

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan penggunaan KTP dalam Pilpres besok. Hal paling utama yang harus diperhatikan oleh KPU Pusat dan KPUD adalah ketersediaan kertas suara untuk mengantisipasi melonjaknya pemilih yang menggunakan KTP.

"Kalau MK memperbolehkan penggunaan KTP, KPU Pusat harus segera membuat peraturan baru khususnya terkait dengan pengadaan logistik di tiap TPS," kata anggota KPU Kota Yogyakarta, Titok Hariyanto kemarin di Balaikota.

Seperti diketahui, jumlah kertas suara untuk masing-masing TPS saat ini adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) + 2 persen. Jika penggunaan KTP diperbolehkan, dipastikan jumlah 2 persen tersebut tak akan mencukupi.

Meski demikian, pihaknya mengaku jika memang penggunaan KTP diperbolehkan, jumlah pemilih di Jogja tidak akan mengalami perubahan yang signifikan karena telah menggunakan sisten de facto dan de jure.

"Penambahan pemilih di Pilpres saat ini mencapai 12 ribu pemilih. 11 ribu di antaranya merupakan pemilih dari luar kota, sedangkan seribu lainnya merupakan orang Jogja," ujarnya.

Diperbolehkannya penggunaan KTP dalam Pilpres mendatang ditakutkan akan menciptakan persoalan baru dalam Pilpres besok. Masalah yang kemungkinan akan jamak terjadi adalah adanya KTP ganda yang dimiliki oleh seorang pemilih.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini