Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan penggunaan KTP dalam Pilpres besok. Hal paling utama yang harus diperhatikan oleh KPU Pusat dan KPUD adalah ketersediaan kertas suara untuk mengantisipasi melonjaknya pemilih yang menggunakan KTP.
"Kalau MK memperbolehkan penggunaan KTP, KPU Pusat harus segera membuat peraturan baru khususnya terkait dengan pengadaan logistik di tiap TPS," kata anggota KPU Kota Yogyakarta, Titok Hariyanto kemarin di Balaikota.
Seperti diketahui, jumlah kertas suara untuk masing-masing TPS saat ini adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) + 2 persen. Jika penggunaan KTP diperbolehkan, dipastikan jumlah 2 persen tersebut tak akan mencukupi.
Meski demikian, pihaknya mengaku jika memang penggunaan KTP diperbolehkan, jumlah pemilih di Jogja tidak akan mengalami perubahan yang signifikan karena telah menggunakan sisten de facto dan de jure.
"Penambahan pemilih di Pilpres saat ini mencapai 12 ribu pemilih. 11 ribu di antaranya merupakan pemilih dari luar kota, sedangkan seribu lainnya merupakan orang Jogja," ujarnya.
Diperbolehkannya penggunaan KTP dalam Pilpres mendatang ditakutkan akan menciptakan persoalan baru dalam Pilpres besok. Masalah yang kemungkinan akan jamak terjadi adalah adanya KTP ganda yang dimiliki oleh seorang pemilih.
"Kalau MK memperbolehkan penggunaan KTP, KPU Pusat harus segera membuat peraturan baru khususnya terkait dengan pengadaan logistik di tiap TPS," kata anggota KPU Kota Yogyakarta, Titok Hariyanto kemarin di Balaikota.
Seperti diketahui, jumlah kertas suara untuk masing-masing TPS saat ini adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) + 2 persen. Jika penggunaan KTP diperbolehkan, dipastikan jumlah 2 persen tersebut tak akan mencukupi.
Meski demikian, pihaknya mengaku jika memang penggunaan KTP diperbolehkan, jumlah pemilih di Jogja tidak akan mengalami perubahan yang signifikan karena telah menggunakan sisten de facto dan de jure.
"Penambahan pemilih di Pilpres saat ini mencapai 12 ribu pemilih. 11 ribu di antaranya merupakan pemilih dari luar kota, sedangkan seribu lainnya merupakan orang Jogja," ujarnya.
Diperbolehkannya penggunaan KTP dalam Pilpres mendatang ditakutkan akan menciptakan persoalan baru dalam Pilpres besok. Masalah yang kemungkinan akan jamak terjadi adalah adanya KTP ganda yang dimiliki oleh seorang pemilih.
Kirim Komentar