Sekitar 250 juta dari sekitar 1,04 miliar dana program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan (PEW) yang digulirkan Pemkot Yogyakarta bagi masyarakat pascagempa Jogja 2006 lalu macet. Meski demikian, Pemkot masih memberikan tenggat waktu bagi peminjam untuk mengembalikannya paling lambat pada tahun ini.
"Pengembalian dana PEW tahun 2006 memang telah tertunda sekitar enam bulan sebesar 25 persen dari 1,04 miliar," kata Heru Pria Warjaka, Kepala Disperindagkoptan Kota Yogyakarta di Balaikota beberapa waktu lalu.
Dana tersebut, menurut Heru seharusnya telah dikembalikan paling lambat pada semester ini (Juni -red), tapi sebanyak tiga kelompok usaha belum mampu mengembalikannya.
Meski tak akan ada sanksi bagi para peminjam yang terlambat memenuhi kewajibannya, Heru mengaku optimis pada tahun ini mereka akan mampu mengembalikannya.
"Saya percaya mereka akan mampu mengembalikan dananya pada tahun ini. Ketiganya sudah berjanji untuk mengembalikannya," ujarnya.
Jika para peminjam tidak mampu mengembalikan dana yang mereka telah gunakan, mereka terancam tidak akan mendapatkan pinjaman dana pada tahun 2009 ini.
"Untuk bisa mendapatkan dana pada tahun 2009 ini, mereka harus mengembalikan dana setidaknya sebesar 75 persen dari total pinjaman mereka," tukasnya.
Program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan (PEW) yang mulai diluncurkan pada 2006 lalu oleh Pemkot Yogyakarta tersebut ditujukan untuk mempercepat akselerasi kegiatan produktif masyarakat guna tercipta kesejahteraan masyarakat khususnya Kota Yogyakarta.
"Pengembalian dana PEW tahun 2006 memang telah tertunda sekitar enam bulan sebesar 25 persen dari 1,04 miliar," kata Heru Pria Warjaka, Kepala Disperindagkoptan Kota Yogyakarta di Balaikota beberapa waktu lalu.
Dana tersebut, menurut Heru seharusnya telah dikembalikan paling lambat pada semester ini (Juni -red), tapi sebanyak tiga kelompok usaha belum mampu mengembalikannya.
Meski tak akan ada sanksi bagi para peminjam yang terlambat memenuhi kewajibannya, Heru mengaku optimis pada tahun ini mereka akan mampu mengembalikannya.
"Saya percaya mereka akan mampu mengembalikan dananya pada tahun ini. Ketiganya sudah berjanji untuk mengembalikannya," ujarnya.
Jika para peminjam tidak mampu mengembalikan dana yang mereka telah gunakan, mereka terancam tidak akan mendapatkan pinjaman dana pada tahun 2009 ini.
"Untuk bisa mendapatkan dana pada tahun 2009 ini, mereka harus mengembalikan dana setidaknya sebesar 75 persen dari total pinjaman mereka," tukasnya.
Program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan (PEW) yang mulai diluncurkan pada 2006 lalu oleh Pemkot Yogyakarta tersebut ditujukan untuk mempercepat akselerasi kegiatan produktif masyarakat guna tercipta kesejahteraan masyarakat khususnya Kota Yogyakarta.
Kirim Komentar