Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan penghargaan kepada 8 pelestari budaya. Ke-8 pelestari itu adalah SMA Negeri 3 Yogyakarta, Rumah Eks Pabrik Gula Sewu Galur Kulonprogo, RS Bethesda, RS Panti Rapih, Gereja Katholik Santo Antonius Kotabaru, SMP Negeri 1 Yogyakarta, Gerja Katholik Hati Kudus Pugeran, dan Ndalem Tejokusuman.
Pemberian penghargaan diberikan oleh Pelaksana Harian Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DIY GPPH Yudhaningrat mewakili Gubernur DIY Sri Sultan HB X kepada pelestari di Bangsal Wiyoto Projo Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (21/12).
Sultan mengakui, seiring dengan perjalanan waktu dan kebutuhan, bangunan cagar budaya banyak yang alih fungsi, namun ada juga sebagian yang masih tetap dipertahankan keasliannya. Hal itu dilakukan agar generasi penerus bangsa tidak akan kelihalangan sejarah terutama sejarah berupa bangunan.
"Namun di era moderisasi saat ini sangat berat mempertahankan cagar budaya itu, dengan alasan kebutuhan bisnis dan iming-iming rupiah," ujarnya.
Meski demikian, Sultan mengatakan bahwa fakta di lapangan Yogyakarta merupakan kota yang banyak melahirkan tokoh-tokoh negara, oraganisasi besar yang berjuang demi kemerdekaan. Maka benda-benda cagar budaya berupa bangunan sebagai saksi bisu perjuangan jangan sampai hilang begitu saja, maka perlu di lestarikan dan dipelihara.
Untuk itu, Sultan mengaku bangga karena warga masyarakat Yogyakarta masih menyelamatkan harta miliknya yang bisa menjadi saksi bisu perjalanan sejarah bangsa ini, dimana Yogyakarta punya andil cukup besar saat memperjuangkan kemerdekaan jangan sampai jatuh ketangan penjajah.
Pada saat berbeda, mewakili penyelenggara Tri Rubianto menuturkan bahwa pemberian penghargaan kepada para pelestari cagar budaya ini sebagai bentuk terima kasih pemerintah kepada para pelestari.
"Penghargaan ini diharapka bisa memberi semangat untuk tetap melestarikan cagar budaya, kendati dukungan dana yang diberikan tidak begitu besar," paparnya.
Pemberian penghargaan diberikan oleh Pelaksana Harian Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DIY GPPH Yudhaningrat mewakili Gubernur DIY Sri Sultan HB X kepada pelestari di Bangsal Wiyoto Projo Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (21/12).
Sultan mengakui, seiring dengan perjalanan waktu dan kebutuhan, bangunan cagar budaya banyak yang alih fungsi, namun ada juga sebagian yang masih tetap dipertahankan keasliannya. Hal itu dilakukan agar generasi penerus bangsa tidak akan kelihalangan sejarah terutama sejarah berupa bangunan.
"Namun di era moderisasi saat ini sangat berat mempertahankan cagar budaya itu, dengan alasan kebutuhan bisnis dan iming-iming rupiah," ujarnya.
Meski demikian, Sultan mengatakan bahwa fakta di lapangan Yogyakarta merupakan kota yang banyak melahirkan tokoh-tokoh negara, oraganisasi besar yang berjuang demi kemerdekaan. Maka benda-benda cagar budaya berupa bangunan sebagai saksi bisu perjuangan jangan sampai hilang begitu saja, maka perlu di lestarikan dan dipelihara.
Untuk itu, Sultan mengaku bangga karena warga masyarakat Yogyakarta masih menyelamatkan harta miliknya yang bisa menjadi saksi bisu perjalanan sejarah bangsa ini, dimana Yogyakarta punya andil cukup besar saat memperjuangkan kemerdekaan jangan sampai jatuh ketangan penjajah.
Pada saat berbeda, mewakili penyelenggara Tri Rubianto menuturkan bahwa pemberian penghargaan kepada para pelestari cagar budaya ini sebagai bentuk terima kasih pemerintah kepada para pelestari.
"Penghargaan ini diharapka bisa memberi semangat untuk tetap melestarikan cagar budaya, kendati dukungan dana yang diberikan tidak begitu besar," paparnya.
Kirim Komentar