Sosial Ekonomi

Wamenkumham Komit Berantas Pungli didalam Lapas

Oleh : Budi W / Senin, 00 0000 00:00
Wamenkumham Komit Berantas Pungli didalam Lapas



Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menyatakan akan menindak tegas Freedy Budiman, terpidana mati kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi yang melakukan penyerangan terhadap Imam Subroto (28), seorang kontributor RCTI.

Saat itu Imam sedang melakukan liputan pemusnahan barang bukti narkoba di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur belum lama ini.

"Kekerasan apapun tidak ada toleransi, Freedy memiliki banyak masalah serta diduga masih menggunakan narkoba," jelas Denny di Gra Sabha Pramana UGM pasca orasi dihadapan mahasiswa baru, Senin (02/09).

Ia mengatakan, pemindahan Freedy Budiman dari LP Cipinang menuju LP Batu Nusa Kambangan Juli 2013 pun lantas tidak membuatnya jera. Ia kedapatan membawa tiga paket sabu masing-masing 1 gram. "Buktinya di Nusa Kambangan ia masih bawa narkoba, kami akan terus berantas narkoba yang masuk ke lapas-lapas," tukasnya.

Hal tersebut menimbulkan aksi ancaman keamanan dan ketertiban terhadap penegak hukum serta sipir penjara. "Mengapa kemudian saat itu Freedy bereaksi keras, karena ia sulit mendapatkan pasokan narkoba didalam," tambahnya.

Meskipun cobaan datang dijajaran yang ia pimpin. Denny tetap akan meneruskannya. Ia juga berjanji pungutan liar didalam lapas pun akan diberantas sampai habis.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini