Jogja, Indonesia. www.gudeg.net - Orang tua berperan sangat penting dalam mencegah dan melindungi anak - anak dari cyber seks. Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Reta Dinda Pitaloka, volunteer Forum Anak dari Kabupaten Sleman, Jogjakarta.
Bedasarkan data dari Unit Kejahatan Cyber Mabes Polri, terdapat sekitar 25 ribu anak yang menonton pornografi setiap harinya. Hal ini cukup riskan dan berakibat buruk pada perilaku seksual terutama jika dikonsumsi oleh anak. "Tujuan utama Kabupaten Sleman membuat Forum Anak Sleman yakni agar para relawan dapat menjadi pelopor dan mampu berkampanye anti ekploitasi seks," katanya.
Dalam hal ini, selain memberikan pendampingan pada anak, pihaknya juga turut membantu orang tua untuk terus dekat dengan anak. Contoh kongkritnya yakni orang tua diajak untuk tidak memberikan akses smartphone serta memberi pelajaran dan pengawasan tata cara menggunakan smartphone untuk anak. Sehingga, pemahaman orang tua pada teknologi juga akan sama variabelnya dengan anak.
Selain itu, ia juga sependapat dengan direktur LSM Kakak, Soim Sahriyati, yang mengatakan bahwa edukasi seks sebaiknya dimulai semenjak dini. "Upaya memberikan pendidikan sejak dini pada anak diyakini dapat memperkecil kemungkinan anak terkena pelecehan seksual," kata Reta.
Dikesempatan yang sama, Soim melanjutkan bahwa edukasi seks dini itu bukan soal membuka seks secara terbuka lebar. Namun , lebih pada bagaimana orang tua memberikan pemahaman pada anak mengenai organ yang dijaga itu harus seperti apa. "Bagian mana yang tidak boleh dipegang, reaksi apa yang harus dia katakan pada orang lain, misalnya harus berteriak, nah begitu anak dipegang dan dilecehkan, seketika itu juga orang tua akan tahu dan cepat melakukan tindakan," tambahnya.
Sistem edukasi seks yang Soim usulkan pada pemerintah hendaknya dilakukan secara berjenjang mulai dari TK hingga sekolah menengah. Pihaknya sebetulnya telah menerapkan upaya edukasi seks semenjak dini tersebut mulai semenjak kecil dan diterapkan di LSM tempat ia bekerja.
Sementara itu, upaya pencegahan kejahatan seksual dan penguatan komunitas dimasyarakat semacam ini sangat diperlukan agar kejadian kejam yang melibatkan anak - anak sebagai korbannya tidak terulang kembali. Data dari komnas perempuan baru - baru ini menyatakan bahwa kekerasan seksual dari ranah privat dan publik masih cukup tinggi.
Terdapat sekitar 320 ribu kasus kekerasan dari ranah personal. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menempati peringkat dua yaitu sebesar 72 % atau sekitar 2400 kasus.
Kirim Komentar