Layanan Umum

Kalau PNS Pulang Kerja Lebih Cepat, Kantormu?

Oleh : Budi W / Jumat, 26 Mei 2017 18:00
Kalau PNS Pulang Kerja Lebih Cepat, Kantormu?
Suasana antrian di Kantor Balai Kota Jogja

 

www.gudeg.net, Yogyakarta - Jelang Ramadan, kantor pemerintahan yang utamanya menerima pelayanan pada masyarakat akan memiliki penyesuaian jam kantor bedasarkan surat edaran dari Nomor 061/25/SE/2017. Secara umum, jam kerja untuk instansi yang beroperasi lima hari kerja akan dimulai jam 07.30-14.45 WIB untuk Senin hingga Kamis, Sedangkan jam 07.30 - 11.00 WIB khusus untuk hari Jumat.

Nadia Anggraini, salah seorang staff Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta mengatakan bahwa dirinya menyambut baik surat edaran tersebut. "Ada waktunya untuk bisa mempersiapkan menu berbuka puasa untuk keluarga," katanya. Tujuh tahun bertugas sebagai abdi negara, sosok yang kini memiliki putri cantik tersebut mempersiapkan menu buka spesial khusus untuk suaminya, tak hanya itu, ia juga melatih putrinya untuk berpuasa.

Di lokasi yang berbeda, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo mengungkapkan bahwa Pemkot telah mengubah jam pelayanan selama Ramadan. "Perubahan jam layanan lebih singkat dibanding hari biasa. Perubahan jam layanan ini berlaku sejak hari pertama Ramadan," katanya. Sebagai informasi, umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa mulai esok pagi ( 27/05 ), sedangkan untuk surat edaran untuk pemotongan jam kerja berlaku mulai 29 Mei 2017.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM


    SWADESI ADHILOKA

    SWADESI ADHILOKA

    Handayani FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini