Gudeg.net— Semenjak letusan freatik pertama Merapi pada 11 Mei 2018 lalu, status gunung berapi aktif ini masih berada di Level II atau ‘Waspada’. Sampai saat ini perhatian masyarakat masih tertuju pada aktivitas Merapi yang terpantau membentuk kubah lava pada 18 Agustus 2018 lalu.
Data kegempaan periode pengamatan 4 September 2018, pukul 00:00-24:00 WIB melaporkan bahwa gempa guguran terjadi 19 kali dengan amplitudo 2.5-37.5 mm, durasi 11.28-23.44 detik. Hembusan terjadi 22 kali, besar amplitudo 3.5-35 mm dengan durasi 12.08-46.88 detik. Low Frequence terjadi 3 kali, besar amplitudo 2-2.5 mm, dengan durasi 7.4-9.88 detik. Sedangkan Hybrid/Fase Banyak terjadi sejumlah 15 kali, besar amplitudo 2-11 mm, s-p 0.87-0.98 detik, dan durasi 6.4-11.24 detik.
Pertumbuhan volume kubah lava terpantau 5.100 m3/hari. Angka ini masuk dalam kategori rendah. Volume kubah lava saat ini 77.000 m3 dan dalam posisi stabil. Munculnya kubah lava ini menandai fase erupsi magmatik Gunung Merapi dimulai dengan erupsi cenderung bersifat efusif. Ekstruksi (erupsi) efusif sendiri adalah proses keluarnya magma ke permukaan bumi dengan tekanan gas yang lemah, sehingga hanya menimbulkan lelehan, tidak disertai letusan.
Rekomendasi dari BPPTKG masih serupa;
1.Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
2. Radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
3. Masyarakat yang tinggal di KRB lll mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.
4. Jika terjadi perubahan aktivitas G.Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
5. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenahi erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui website www.merapi.bgl.esdm
go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan cendana no. 15 Yogyakarta, telepon (0274)514180-514192
6. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini.
Kirim Komentar