Sosial Ekonomi

Standardisasi SNI Penting bagi Produsen Batik Berbasis 4.0

Oleh : Rahman / Selasa, 26 Februari 2019 13:19
Standardisasi SNI Penting bagi Produsen Batik Berbasis 4.0
Sejumlah Anggota Pemkab dari Berbagai Daerah di Indonesia seusai Melakukan MOU dengan BBKB di Hotel Gaia Yogyakarta,(26/2),Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Yogyakarta melakukan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang dapat diterapkan oleh masyarakat dalam menyelesaikan permasalah dalam industri kerajinan batik terutama dalam mewujudkan industri berbasis 4.0.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai BBKB Yogyakarta Titik Purwati Widowati  pada saat mengadakan Temu Pelanggan di Hotel Gaia Cosmo Timoho,Selasa (26/2).

“BBKB juga memberi pelayanan kepada masyarakat agar dapat menaikan daya saing yang sesuai dengan standarisasi penjaminan kualitas industri 4.0 agar industri batik dapat lebih mendunia lagi,” ujarnya.

BBKB yang berada dibawah Kementerian Perindustrian RI berorientasi pada peningkatan produkstifitas dan efisiensi produksi, peningkatan inovasi serta kualitas produk melalui pelabelan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan hal tersebut diharapkan dapat menurunkan ketergantungan industri batik di Indonesia yang menggunakan bahan dan peralatan impor, tambah Titik.

Standarisasi menjadi bagaian yang sangat penting pada sebuah industri baik skala besar maupun kecil karena dengan itu dapat menjual produk hingga ke pasar Internasional.

Auditor LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) BBKB Kementerian Perindustrian Ulfi Khabibah menuturkan bahwa kesadaran para produsen batik maupun kerajinan lain dalam pelabelan SNI masih sangat kecil.

“Perlu diadadakannya sosialisasi berkelanjutan kepada para produsen agar mereka paham dan mengerti akan keuntungannya bila produk yang dihasilkan telah bersertifikasi SNI,” ungkapnya.

Hingga saat ini para Industri Kecil Menengah (IKM) lebih tertarik untuk menjalani proses pelabelan SNI dibandingkan dengan para produsen dalam berskala besar. Hal tersebut dikarenakan para produsen besar merasa produknya sudah terkenal hingga tidak perlu lagi pelabelan SNI, pungkas Ulfi.

Proses pelabelan standar SNI pada batik tidak memiliki sifat yang memaksa atau mengharuskan seperti produk pakaian bayi ataupun mainan anak-anak. Akan tetapi batik yang merupakan warisan budaya Indonesia ini dapat terlindungi dengan label SNI tersebut ketika mendapatkan serbuan ragam batik dari luar negeri.

Pada kegiatan ini BBKB juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) pengembangan industri batik dan kerajinan dengan sejumlah daerah Kabupaten diantaranya Bengkulu Selatan, Sampang, Magelang, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan untuk wilayah DIY dilakukan juga dengan Universitas UPN, Sarjanawiyata Tamansiswa, Pusat Sains dan Teknologi Batan, Pusat Litbang Hasil Hutan, PT Jantra Mas Sejahtera (industri ulat sutera) Kulonprogo dan GKBI Yogyakarta.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    IRADIO 88.7 FM YOGYAKARTA

    IRADIO 88.7 FM YOGYAKARTA

    100% Musik Indonesia, Cinta Musik Indonesia.


    SONORA YOGYAKARTA

    SONORA YOGYAKARTA

    Sonora 97,4 FM Yogyakarta


    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JogjaFamily 100,9 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini