![](/images/upload/demo_bhp.jpg)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta menggelar demo serupa di tengah-tengah perempatan lampu merah Jl. Jendral Sudirman. 50 mahasiswa yang mengikuti demo ini kemudian melakukan long march yang berhenti di dua titik, Tugu Yogyakarta dan Kantor Pos Besar Jl.P. Senopati.
Sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam demo ini melakukan aksi tidur di jalan ketika mereka berhenti di Tugu Yogyakarta. Mereka tidur beralsakan apal panas sambil meneriakkan tuntutan-tuntuan mereka.
Supriyadi Asdar, Koordinator Umum demo "Batalkan UU BHP dan Selamatkan Pendidikan Anak Bangsa" ini mengatakan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang BHP adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap amanat fundamental Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal "mencerdaskan kehidupan bangsa" dengan menyediakan pendidikan yang baik bagi segenap warganya.
"Pemerintah tidak boleh lepas tangan sama sekali. Dalam Undang-Undang BHP tidak terdapat kewajiban pemerintah untuk memberi dana rutin," ujar Supriyadi. Lebih lanjut Supriyadi mengatakan bahwa Undang-Undang BHP ini akan menyebabkan pembiayaan pendidikan kembali kepada masyarakat, padahal masyarakat belum siap untuk menanggung biaya pendidikan sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
Oleh karena itu, penolakkan HMI ini dinyatakan lewat tuntutan-tuntutan mereka kepada pemerintah agar membatalkan Undang-Undang BHP, memberhentikan liberalisasi dan privatisasi pendidikan dan segera merealisasikan anggaran 20 persen untuk pendidikan.
Kirim Komentar