Seni & Budaya

Bangunan Heritage Peroleh Keringanan Pajak

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan keringanan pajak bagi sebanyak 531 bangunan bersejarah yang ada di Kota Yogyakarta. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Yogyakarta terlebih dahulu akan melakukan inventarisasi mengenai tingkat keaslian bangunan yang terdaftar.

"Sebanyak 531 bangunan heritage akan diusulkan akan mendapatkan keringan pajak," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Yogyakarta, Hadi Mochtar di Balaikota, Jumat (27/03).

Mengenai besaran keringan pajak, Hadi mengatakan akan melihat terlebih dahulu seberapa tingkat kesejarahannya serta apakah bangunan tersebut telah dipugar atau direnovasi dari bentuk aslinya.

"Kita akan lihat dahulu tingkat kesejarahannya. Besarnya keringanan pajak tergantung hal tersebut," ujarnya.

Ratusan bangunan bersejarah di Kota Yogyakarta meliputi sejumlah tempat ibadah seperti masjid, gereja, vihara, dan sejumlah bangunan yang telah beralih fungsi menjadi kantor dan tempat berdagang di sejumlah daerah seperti Kotabaru, Sagan, dll.

Sementara itu bantuan yang akan diberikan kepada pemilik bangunan bersejarah tersebut berasal dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2008.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SWADESI ADHILOKA

    SWADESI ADHILOKA

    Handayani FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM



    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini