Tahun ini, target pendapatan Pemkot Yogyakarta dari retribusi parkir turun dari tahun jumlah pendapatan tahun lalu yang mencapai Rp 1,5 miliar.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Subroto menyatakan target pendapatan dari retribusi parkir untuk tahun ini sebesar Rp 1,2 miliar.
Menurutnya, penurunan tersebut dikarenakan adanya sejumlah pelepasan pengelolaan perparkiran oleh Pemkot yang selanjutnya diserahkan kepada pihak pengelola swasta.
"Daerah Malioboro sekarang perpakirannya dikelola oleh UPT Malioboro. Hal tersebut menghilangakan sekitar 100 juru parkir yang jumlahnya sekitar Rp 700 juta," tandasnya di Yogyakarta, Selasa (9/3).
Sementara itu terkait pembagian perparkiran, tahun ini pemkot juga melakukan peruabahan share yang pada tahun lalu adalah 60-40 bagi pemkot dan juru parkir.
"Untuk tahun ini, bagi kawasan I diterapkan pembagian 25-75 bagi pemkot dan juru parkir, dan 20-80 di kawasan II," paparnya.
Lebih lanjut Subroto menegaskan, tahun 2010 ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah membagikan sebanyak 900 seragam bagi juru parkir (jukir) di wilayah Kota Yogyakarta.
Seragam juru parkir yang baru tetap berwarna oranye khas pakaian juru parkir, tapi untuk tahun ini dihiasi dengan ornamen batik pada bagian leher dan tepi lengan.
"Sejak awal tahun lalu kami telah mendistribusikan sekitar 900 seragam. Pada bagian punggung seragam tersebut ada tulisan Juru Parkir, wilayah, dan nomor sms untuk pengaduan," katanya.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Subroto menyatakan target pendapatan dari retribusi parkir untuk tahun ini sebesar Rp 1,2 miliar.
Menurutnya, penurunan tersebut dikarenakan adanya sejumlah pelepasan pengelolaan perparkiran oleh Pemkot yang selanjutnya diserahkan kepada pihak pengelola swasta.
"Daerah Malioboro sekarang perpakirannya dikelola oleh UPT Malioboro. Hal tersebut menghilangakan sekitar 100 juru parkir yang jumlahnya sekitar Rp 700 juta," tandasnya di Yogyakarta, Selasa (9/3).
Sementara itu terkait pembagian perparkiran, tahun ini pemkot juga melakukan peruabahan share yang pada tahun lalu adalah 60-40 bagi pemkot dan juru parkir.
"Untuk tahun ini, bagi kawasan I diterapkan pembagian 25-75 bagi pemkot dan juru parkir, dan 20-80 di kawasan II," paparnya.
Lebih lanjut Subroto menegaskan, tahun 2010 ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah membagikan sebanyak 900 seragam bagi juru parkir (jukir) di wilayah Kota Yogyakarta.
Seragam juru parkir yang baru tetap berwarna oranye khas pakaian juru parkir, tapi untuk tahun ini dihiasi dengan ornamen batik pada bagian leher dan tepi lengan.
"Sejak awal tahun lalu kami telah mendistribusikan sekitar 900 seragam. Pada bagian punggung seragam tersebut ada tulisan Juru Parkir, wilayah, dan nomor sms untuk pengaduan," katanya.
Kirim Komentar